RAMADHAN, HANS JANNATHAN QADRI (2019) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENGEMUDI KENDARAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA, KORBAN LUKA BERAT DAN KORBAN LUKA RINGAN (Studi Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN.Bbs). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (92kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (99kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (810kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (202kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (272kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (277kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (91kB) |
Abstract
Pertanggungjawaban Pidana Pengemudi Kendaraan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia, Korban Luka Berat dan Korban Luka Ringan (Studi Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN.Bbs). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana pengemudi kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, korban luka berat dan korban luka ringan berdasarkan Studi Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN.Bbs serta akibat hukum terhadap pengemudi kendaraan yang mengakibatkan korban meniggal dunia, korban luka berat dan korban luka ringan berdasarkan Studi Putusan Nomor 36/Pid.Sus/2019/PN.Bbs Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan melalui pengumpulan studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menyipulkan bahwa (1) pertanggungjawaban pidana pengemudi kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, korban luka berat dan korban luka ringan berdasarkan putusan pengadilan adalah terdakwa WASRONI BIN DAMIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana berupa mengmudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan korban meninggal dunia, korban luka berat dan korban luka ringan dan melanggar pasal 310 ayat 4 jo pasal 229 ayat 4, pasal 310 ayat 3 jo pasal 229 ayat 4, pasal 310 ayat 2 Jo. pasal 229 ayat 3 UU RI no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. (2) akibat hukum bagi pengemudi kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, korban luka berat dan korban luka ringan berdasarkan studi putusan nomor 36/Pid.Sus/2019/PN.Bbs yaitu menjatuhkan hukuman berupa pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 10 (sepuluh) bulan dan menjatuhkan denda kepada terdakwa tersebut sejumlah Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah) apabila denda tersebut tidak dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 1 (satu) bulan. Kata Kunci: Pertanggungjawaban Pidana, Pengemudi Kendaraan, Korban Meninggal Dunia, Korban Luka Berat, Korban Luka Ringan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 13 Feb 2020 05:13 |
Last Modified: | 13 Feb 2020 05:13 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15943 |
Actions (login required)
View Item |