HAK WARIS BAGI ANAK HASIL PERKAWINAN SIRRI

Suraya, Nabilla Ayu (2019) HAK WARIS BAGI ANAK HASIL PERKAWINAN SIRRI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (917kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (89kB)
[img] Text
Publikasi.pdf

Download (268kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (340kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (199kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (198kB)
[img] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (390kB)
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (299kB)
[img] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (145kB)

Abstract

Perkawinan sirri adalah perkawinan yang dilakukan oleh sepasang kekasih tanpa ada pemberitahuan (dicatatkan) di Kantor Urusan Agama (KUA), tetapi perkawinan ini sudah memenuhi unsur-unsur perkawinan dalam Islam, yang meliputi dua mempelai, dua orang saksi, wali, ijab-qabul dan juga mas kawin. Kawin sirri ini hukumnya sah menurut agama, tetapi tidak sah menurut hukum positif (hukum negara). Hak waris adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang trelah meninggal dunia di berikan kepada yang berhak, seperti keluarga dan masyarakat yang lebih berhak. Sedangkan hak waris yang di dapat oleh anak hasil perkawinan sirri hanya di dapat dari ibunya saja kecuali ayah biologisnya mengakui dan memberikan hak waris yang yang di sebut wasiat wajibat. Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hak waris anak hasil perkawinan sirri, untuk mengetahui akibat apa saja yang di timbulkan dalam perkawinan sirri dan untuk mengetahui cara pembagian hak waris bagi anak hasil perkawinan sirri. Metode Penelitian yang di gunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian dengan melalui pendekatan yang di lakukan berdasarkan bahan hukum utama dengan cara menelaah teori, konsep, asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini, data yangdi gunakan adalah data primer dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, teknik pengumpulan data yang di gunakan ialah melalui studi kepustakaan dan studi lapangan. Berdasarkan hasil penelitian dapat di tarik kesimpulan bahwa pertama, konstruksi hak waris bagi anak hasil perkawinan sirri berdasarkan UU Perkawinan,dan KHI, anak hasil perkawinan sirri hanya mendapat hak waris berupa wasiat wajibah, menurut KUH Perdata pasal 862 s.d pasal 866 menyatakan jika yang meninggal meninggalkan keturunan yang sah, maka anak luar kawin mendapat 1/3 bagian yang seharusnya di terima jika mreka sebagai anak yang sah (pasal 863 KUH Perdata), waris mewaris hanya berlaku bagi anak luar kawin yang di akui oleh bapak dan/atau ibunya jika tanpa pengakuan dari bapak/ibu, anak luar kawin tidak mempunyai hak untuk mewarisi. Kedua, akibat hukum dari perkawinan sirri adalah anak yang di lahirkan merupakan anak luar kawin atau tidak sah, tidak berhak mendapat waris dari ayahnya. Ketiga, pertimbangan hakim dalam memutus perkara Nomor 0177/Pdt.P/2014/PA.Jbg berdasarkan putuskan MA Nomor 46/PUU-VIII/2012 pasal 43 ayat 1 yaitu mendapatkan hak menuntut pembiyaan pendidikan sedangkan menurut pasal 1365 KUH Perdata, hak perdata, nasab waris, wali nikah atau hak perdata apapun yang tidak termasuk hukum islam tidak termasuk dalam hubungan ayah dan anak yang terjadi karena perkawinan sirri tetapi bisa mendapat wasiat wajibah. Saran sebelum memutuskan untuk menikah sirri tolong pikirkan banyak dampak negatif di balik perkawinan sirri. Kata Kunci : Perkawinan Sirri, Anak, Hak Waris

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 27 Jan 2020 07:16
Last Modified: 27 Jan 2020 07:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15641

Actions (login required)

View Item View Item