"PELAKSANAAN PERJANJIAN PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 69/PUU-XIII/2015 (STUDI PERAN NOTARIS)"

RIYANTO, RIYANTO (2019) "PELAKSANAAN PERJANJIAN PERKAWINAN CAMPURAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN PASCA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 69/PUU-XIII/2015 (STUDI PERAN NOTARIS)". Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (298kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (80kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (12kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (51kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (286kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (413kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (9kB)
[img] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (86kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (205kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (43kB)

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Pelaksanaan perjanjian perkawinan campuran berdasarkan Undang-undang No.1 tahun 1974 tentang perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 69/PUU-XIII/2015. 2) Peranan Notaris terhadap pelaksanaan pembuatan akta perjanjian perkawinan campuran pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor: 69/PUU-XIII/2015. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis empiris yang dimaksudkan bahwa penelitian ini ditinjau dari sudut ilmu Hukum. Spesifikasi penelitian ini adalah deskriptif analitis. Sumber data penelitian yaitu hasil wawancara dan hasil studi kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian, penulis menyimpulkan bahwa: 1) Pelaksanaan perjanjian perkawinan pasca putusan Mahkamah Konstitusi No.69/PUUXIII/ 2015 menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dapat dibuat sebelum perkawinan, pada saat perkawinan berlangsung dan selama dalam ikatan perkawinan, sepanjang tidak merugikan pihak ketiga. Perjanjian perkawinan dapat berlaku sejak perkawinan dilangsungkan atau menurut isi perjanjian perkawinan yang ditentukan kedua belah pihak suami istri. Begitu juga perjanjian perkawinan dapat diubah atau dicabut atas persetujuan suami istri selama dalam ikatan perkawinan. Putusan mahkamah tersebut dilandasi oleh pertimbangan hukum dimana pengaturan pasal 21 ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) UU Perkawinan Dengan Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut, hukum perkawinan di Indonesia mengalami perkembangan signifikan, yang mulanya perjanjian perkawinan hanya dilakukan sebelum atau pada saat perkawinan, namun kini dapat dilakukan selama masa perkawinan, dan berlaku sejak perkawinan diselenggarakan serta perjanjian perkawinan tersebut juga dapat dirubah/diperbarui selama masa perkawinan. Ketentuan ini bukan berlaku secara khusus bagi pelaku perkawinan campuran, namun kepada semua perkawinan secara umum. 2) Peran Notaris terkait pengesahan perjanjian perkawinan pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015 yaitu: Notaris berperan sebagai pihak yang mengesahkan perjanjian perkawinan sebagai perjanjian tertulis yang dikehendaki oleh para pihak. Kedua Notaris berperan untuk mendaftarkan ke buku register kepaniteraan Pengadilan negei dan juga mencatatkan ke KUA atau ke Kantor Pencatatan Sipil. Akan tetapi saat ini Notaris tidak serta merta dapat menjalankan pengesahan perjanjian perkawinan dengan tujuan agar perjanjian perkawinan mengikat juga bagi pihak ketiga karena masih dibutuhkan peraturan pelaksana yang terintergrasi untuk memenuhi asas publikasi, sehingga pihak ketiga mengetahui adanya perjanjian perkawinan. Kata Kunci : Perkawinan Campuran, Perjanjian Pekawinan, Akta Notaris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2020 06:53
Last Modified: 24 Jan 2020 06:53
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15495

Actions (login required)

View Item View Item