Kebijakan Asas Hukum Pidana Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia

Purnama, Sidik (2019) Kebijakan Asas Hukum Pidana Dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (517kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (54kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (193kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (10kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (346kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (852kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (356kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (115kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (81kB)

Abstract

Berdasarkan pasal 24 ayat (2) UUD 1945, di Indonesia terdapat 4 (empat) lingkungan peradilan yaitu Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, dan Peradilan Militer. Berbicara mengenai Peradilan Umum, dasar hukum yang diterapkan oleh Indonesia masih mengacu pada undang-undang peninggalan Belanda, terutama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang diberlakukan adalah berasal dari WvS voor Nederlandsch-Indie (S. 1915 No. 732) yang dinyatakan berlaku di Indonesia berdasarkan UU No. 1/1946 jo. UU No.73/1958. Seiring dengan perkembangan permasalahan hukum yang kompleks, Indonesia sangat membutuhkan adanya KUHP yang dijiwai oleh dasar negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta sesuai dengan kearifan budaya masyarakat Indonesia. Tujuan dari penelitian tesis ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan kebijakan asas hukum pidana dalam hukum pidana positif saat ini, serta mengetahui dan menjelaskan kebijakan asas hukum pidana dalam pembaharuan hukum pidana Indonesia. Sedangkan jenis penelitian yang digunakan yuridis normatif dan studi pustaka (library research) dengan langkah-langkah mengumpulkan data berupa pendapat dari para ahli hukum pidana, terutama yang membahas tentang hukum pidana Indonesia, serta literatur-literatur lain yang mempunyai korelasi dengan topik permasalahan yang hendak dikaji, kemudian menyajikan sesuai kebutuhan studi. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ditarik kesimpulan bahwa: 1) Asas hukum pidana positif yang berlaku di Indonesia saat ini sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan tidak mampu mengadopsi dan memecahkan permasalahan yang timbul di dalam masyarakat; untuk itu perlu adanya upaya-upaya agar segera menyusun dan mengundangkan RUU KUHP menjadi undang-undang; 2) Dewasa ini sedang berlangsung usaha untuk memperbaharui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dikarenakan KUHP yang diberlakukan sudah tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat, di samping itu juga karena KUHP tersebut tidak lebih dari produk warisan penjajah Belanda, dan karenanya tidak sesuai dengan pandangan hidup bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat. Kata kunci: Kebijakan asas hukum pidana, pembaharuan hukum pidana Indonesia.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jan 2020 07:36
Last Modified: 22 Jan 2020 07:36
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15271

Actions (login required)

View Item View Item