Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Pengawasan Merger Perusahaan Yang Menimbulkan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Bahri, Zulfikar Hanafi (2019) Kewenangan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Dalam Pengawasan Merger Perusahaan Yang Menimbulkan Praktek Monopoli Dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (171kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (169kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (496kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (298kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (448kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (485kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (172kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (248kB)

Abstract

Tesis ini mengambil latar belakang persaingan usaha dalam dunia bisnis yang menimbulkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, untuk mengawasi persaingan antar pelaku usaha dalam dunia bisnis Pemeritah Indonesia mengeluarkan aturan yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, untuk dapat terciptanya persaingan yang sehat dalam dunia bisnis. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan KPPU dalam pengawasan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, dan mengetahui hal-hal yang memicu terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dalam merger perusahaan. serta mengetahui kendala apa yang dihadapi Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam melaksanakan tugas pengawasan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang diawali dengan premis normatif, dengan meneliti data sekunder, data sekunder diperoleh dari penelusuran dokumen dan kepustakaan yang berkaitan dengan perumusan masalah yang diteliti dengan tujuan untuk melengkapi, mendukung, dan memperkaya sumber data primer yang berkaitan dengan fokus penelitian Berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan, pertama, dalam melaksanakan kewenangan pengawasan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, KPPU berwenang untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada pelaku usaha, saksi ataupun pihak lain baik karena adanya laporan maupun atas inisiatif KPPU, dalam menentukan adanya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, KPPU melakukan analisis terhadap hambatan masuk pasar (Entry Barrier). Kedua, Pelaku usaha yang menjalankan badan usaha hasil merger dilarang melakukan penyalahgunaan posisi dominan, termasuk jabatan rangkap, pemilikan saham sebagaimana diatur dalam Pasal 25 sampai dengan Pasal 27 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999, sehingga memicu praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Ketiga, secara imternal KPPU mengalami hambatan dalam bidang sumber daya manusia yang masih minim baik dari segi jumlah maupun keahlian di bidangnya, sedangkan hambatan KPPU secara eksternal adalah dari segi penyelidikan terhadap terlapor atau saksi-saksi sering terkendala karena tidak ada hak pemanggilan secara paksa pada bersangkutan bila tidak koperatif serta budaya persaingan sehat masih rendah. Kata Kunci : Kewenangan, KPPU, Monopoli, Merger.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jan 2020 07:33
Last Modified: 22 Jan 2020 07:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15266

Actions (login required)

View Item View Item