PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATORS) OLEH LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK)

DAMAYANTI, AISYAH FITRI (2019) PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI PELAKU YANG BEKERJASAMA (JUSTICE COLLABORATORS) OLEH LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN (LPSK). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (93kB)
[img] Text
Publikasi.pdf

Download (305kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (192kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (155kB)
[img] Text
Lampiran.pdf

Download (321kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (178kB)
[img] Text
Bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (296kB)
[img] Text
Bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (422kB)
[img] Text
Bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (95kB)

Abstract

Perlindungan terhadap saksi dan korban sangatlah penting terlebih terdapat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga yang menaungi dan melindungi saksi dan korban. Begitu juga halnya dengan perlindungan terhadap saksi khusus seperti justice collaborator dapat digolongkan sebagai pelapor dan juga sebagai pengungkap fakta atas kasus tertentu yang di Indonesia banyak terdapat pada kasus korupsi. Justice collaborator digolongkan sebagai saksi sekaligus pelaku yang bekerjasama dengan aparat hukum untukmengungkap fakta-fakta penting untuk diketahui pada kasus yang sama. Olehkarenanya kedudukan justice collaborator sangatlah pentinguntuk mengungkap suatu kasus dan fakta-fakta yang belum bisa terungkap dalam kasus tersebut. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologisdan data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat ditarik kesimpulan bahwa perlindungan yang diberikanLembaga Perlindungan Saksi dan Korban terhadap justice collaborator sering terjadi ancamanterhadap nyawa saksi tersebut misalnya dari anggota organisasi kejahatan yangmembuat aturan keras bagi anggotanya yang berani membocorkan rahasiakejahatan kelompok mereka oleh karenanya perlu perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korbansebagai lembaga yang berwenang, seringkali juga ada keterlibatan pihak yangmemiliki kekuasaan dan terlibat dalam kasus kriminal dan juga sulitnyamenemukan bukti-bukti kejahatan yang seringkali kegiatannya di kamuflasesehingga dianggap legal kegiatannya maka para saksi itu harus dilindungi sebagaikunci pengungkapan kasus. Saksi yang dalam hal ini justicecollaborator akan berani memberikan informasi apabila ada perlindungan dari pihak yang berwenang yaitu dalam hal ini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.Penulis menyarankan agar pelaksanaan perlindungan hukum terhadap justice collaborator yang dilaksanakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dapat berjalanmaksimal maka diharapkan pemerintah mengusulkan adanya pembukaan kantor cabangLembaga Perlindungan Saksi dan Korban di daerah-daerah lain agar memudahkan saksi diluar Jakarta untukmengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dan memudahkan juga bagi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalammelaksanakan perlindungan yang memang menjadi tugas dan wewenang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.Kemudian juga masalah anggaran dana untuk pelaksanaan yang di anggarkan dalam APBN hendaknya di tingkatkan juga agar pembangunan cabang Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban didaerah-daerah lain segera terealisasi. Kata kunci : Perlindungan, Justice Collaborator, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jan 2020 07:24
Last Modified: 22 Jan 2020 07:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15249

Actions (login required)

View Item View Item