Konstruksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang – Undang No. 5 Tahun 2018 Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia

PARIKHESIT, PARIKHESIT (2019) Konstruksi Penegakan Hukum Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Undang – Undang No. 5 Tahun 2018 Dalam Perlindungan Hak Asasi Manusia. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (566kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (304kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (148kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (475kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (958kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (153kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (388kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (81kB)

Abstract

Penelitian ini bertujun untuk menganalisis konstruksi penegakan hukum tindak pidana terorisme, mengetahui perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam konstruksi penegakan hukum tindak pidana terorisme serta menganalisis kelemahan dan solusi dalam konstruksi penegakan hukum tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2018. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Pengumpulan data dilakukan dengan prosedur studi kepustakaan. Bahan hukum yang dikaji dan dianalsis meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Analisa data yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil penelitian : Kriminalisasi tindak pidana pendahuluan (precursor crime) dalam konstruksi hukum pidana materiil tindak pidana terorisme dan aturan khusus yang terdapat dalam hukum pidana formil tindak pidana terorisme merupakan upaya untuk menunjang hukum pidana materiil yang ada. Konstruksi penegakan hukum tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2018 merupakan strategi penegakan hukum proaktif (proactive law enforcement). Strategi penegakan hukum proaktif (proactive law enforcement) dalam konstruksi penegakan hukum tindak pidana terorisme berdasarkan Undang-Undang No. 5 tahun 2018 merupakan upaya pencegahan/ preventif lapis terakhir untuk melindungi hak asasi warga negara khususnya hak untuk hidup. Diluar lapisan ini masih terdapat lapisan lagi dua lapisan yaitu deradikalisasi dan kontra radikalisasi. Kedua lapisan ini merupakan langkah pencegahan tindak pidana terorisme. Di sisi lain, terkait perlindungan hak asasi tersangka/ terdakwa terdapat celah yang berpotensi menimbulkan pelanggaran hak asasi bagi tersangka/ terdakwa. Model perumusan dengan cara memindahkan tindak pidana dari peraturan perundang-undangan pidana yang telah ada sebelumnya tanpa menambah unsur baru menimbulkan beberapa hal yang tidak sinkron dalam kontruksi penegakan hukum tindak pidana terorisme. Selain itu tindak pidana pendahuluan (precursor crime) dengan motif terorisme yang tidak diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2018 dapat berpotensi menjadi celah hukum yang dimanfaatkan oleh jaringan terorisme. Kata kunci : Konstruksi, Penegakan Hukum, Tindak Pidana Terorisme, HAM

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 22 Jan 2020 07:04
Last Modified: 22 Jan 2020 07:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15220

Actions (login required)

View Item View Item