Noviandi, Deni Dwi (2019) Upaya Satuan Sabhara Polres Kudus Dalam Memberantas Minuman Keras Oplosan Di Wilayah Kabupaten Kudus. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
Daftarisi.pdf Download (34kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (17kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (386kB) |
|
Text
babI.pdf Download (520kB) |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (517kB) |
|
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (302kB) |
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (89kB) |
|
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (111kB) |
Abstract
Sebagian orang yang mengonsumsi miras telah menjadikan kegiatan meminum miras sebagai suatu kebiasaan yang sulit ditanggulangi. Pengonsumsi miras meliputi tua, muda, remaja, bahkan anak-anak sudah mulai mencoba meminumnya karena rasa ingin tahu maupun faktor lingkungan. Minuman beralkohol kini menjadi salah satu masalah yang cukup besar di Indonesia. Banyak korban berjatuhan akibat minuman ini. Minuman ini kerap digunakan sebagai minuman untuk acara adat ataupun sebagai minuman senang-senang karena minuman ini ternyata menyebabkan efek ketagihan. Alkohol jika dikonsumsi secara berlebihan, dapat menyebabkan penyakit. Permasalahan penegakan hukum dalam memberantas minuman keras opolsan di Wilayah Polres Kudus, Ada 2 (dua) cara penegakan hukum peredaran miras yang dilakukan oleh pihak satuan Sabhara Polres Kudus , yaitu preventif dan represif. Adapun tindakan preventif dilakukan jika memungkinkan dan masih adanya kesadaran masyarakat untuk mematuhi hukum. Sedangkan tindakan represif adalah tindakan yang ditempuh apabila tindakan preventif tidak efektif, sehingga masyarakat melaksanakan hukum walaupun dengan terpaksa. Sedangkan pihak kepolisian dalam penegakan hukumnya ada(dua) tindakan yaitu tindakan persuasive dan tindakan represif dimana memiliki tujuan tersendiri. Faktor penghambat dalam penegakan hukum dalam memberantas minuman keras opolsan di Wilayah Polres Kudus, Kendala yang dihadapi oleh Satuan Sabhara Polres Kudus adalah Berkaitan dengan keterbatasan jumlah Anggota satuan sabhara polres kudus yang umumnya masih belum memuaskan, belum maksimal dan meratanya langkah sosialisasi PERDA yang dilakukan di tingkat masyarakat luas, Sejauh ini tidak jarang terjadi adanya pemahaman yang kurang tepat berkaitan dengan prosedur atau sistem pada saat penyusunan sampai dengan penetapan Perda upaya Satuan Sabhara Polres Kudus dalam memberantas minuman keras oplosan di Wilayah Polres Kudus, Upaya atau usaha Satuan Sabhara Polres Kudus dalam meminimalisasi terjadinya pelanggaran adalah dengan cara non yustisial dan pro justicia. Dimana tindakan non yustisial ini dilakukan dengan memberikan pembinaan, menasihat atau membimbing agar tidak mengulangi kesalahan yang sudah dibuatnya yaitu melangar peraturan daerah. Apabila tindakan ini dirasa kurang memberikan efek jera dan pihak yang berkaitan menganggap remeh, maka dilakukan tindakan pro justicia, tindan pro justicia ini ditempuh apabila tindakan pembinaan atau non yustisial dirasa kurang cukup karena hanya diberi pembinaan saja, maka Satuan Sabhara Polres Kudus dapat segera menindak tegas dan akan di bawa ke persidangan dan akan dikenai hukuman percobaan. Kata Kunci: Satuan Sabhara Polres Kudus, Memberantas, Minuman Keras Oplosan.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Jan 2020 06:28 |
Last Modified: | 21 Jan 2020 06:28 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15204 |
Actions (login required)
View Item |