EFEKTIFITAS PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2012 DI KABUPATEN TEGAL

Sukmaningsih, Dewi (2018) EFEKTIFITAS PENGELOLAAN JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH) BERDASARKAN PERATURAN PRESIDEN NOMOR 33 TAHUN 2012 DI KABUPATEN TEGAL. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (802kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (191kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (92kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (259kB)
[img] Text
Bab I.pdf

Download (341kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (914kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (337kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (107kB)
[img] Text
Daftar_pustaka.pdf

Download (320kB)

Abstract

Indonesia adalah Negara Hukum berdasarkan konstitusinya, dan salah satu ciri negara hukum adalah adanya pengakuan dan jaminan hak asasi manusia, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan informasi yang tercantum dalam Pasal 28 huruf f Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 termasuk hak untuk mendapatkan informasi hukum. Terbitnya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi hukum Nasional (JDIHN) adalah sebagai wujud Pemerintah dalam memenuhi hak mendapatkan informasi hukum sehingga pelaksanaan Peraturan Presiden ini haruslah efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis efektifitas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 di Kabupaten Tegal dan faktor-faktor yang mempengaruhi efektifitasnya serta bagaimana solusi untuk mengatasinya. Jenis Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis dengan metode pendekatan yuridis normatif, dan teknik pengumpulan data dengan observasi dan studi kepustakaan, sedangkan analisa data yang digunakan bersifat kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dapat dilihat dari ada tidaknya organisasi yang melaksanakan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan dalam menjalankan tugas dan fungsi Jaringan Dokumentasi dan Informasi hukum (JDIH) harus sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan dengan peraturan perundang-undangan. Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kabupaten Tegal sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 dapat dinilai cukup efektif karena sudah terbentuknya organisasi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yaitu, Bagian Hukum Setda Kabupaten Tegal yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 dan dikuatkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 98 Tahun 2017, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Tegal sudah sesuai berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 02 Tahun 2012 tentang Standardisasi Pengelolaan Teknis Dokumentasi dan Informasi Hukum, meskipun belum sempurna karena dipengaruhi oleh beberapa faktor seperti faktor regulasi, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta komitmen pimpinan dalam pengelolaan Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum. Kata kunci : efektifitas, jaringan dokumentasi dan informasi hukum.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 21 Nov 2019 01:32
Last Modified: 21 Nov 2019 01:32
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/13558

Actions (login required)

View Item View Item