SURATI, EMY (2018) STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA KENDAL TENTANG NAFKAH IDDAH CERAI TALAK TAHUN 2017. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (910kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (186kB) |
|
Text
Pernyataan_publikasi.pdf Download (221kB) |
|
Text
Daftarisi.pdf Download (104kB) |
|
Text
BabI.pdf Download (519kB) |
|
Text
BabII.pdf Restricted to Registered users only Download (849kB) |
|
Text
BabIII.pdf Restricted to Registered users only Download (735kB) |
|
Text
BabIV.pdf Restricted to Registered users only Download (527kB) |
|
Text
BabV.pdf Restricted to Registered users only Download (417kB) |
|
Text
Daftar_pustaka.pdf Download (454kB) |
|
Text
LAmpiran.pdf Download (11MB) |
Abstract
Dalam Undang-undang Perkawinan no 1 tahun 1974 pasal 41 poin c menyebutkan bahwasannya pengadilan dapat mewajibkan kepada bekas suami untuk memberikan biaya penghidupan atau menentukan sesuatu kewajiban bagi bekas istri, juga dalam KHI pasal 152 dijelaskan seorang istri berhak mendapatkan nafkah iddahnya. Peran hakim berpengaruh dalam menentukan besaran nafkah iddah dan dalam ruumusan hukum kamar agama tentang PERMA no 3 tahun 2017 nafkah iddah harus diberikan kepada bekas istri sesaat setelah pengucapan ikrar talak didepan Majlis Hakim. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana penentuan besaran nafkah iddah dan untuk mengetahui pelaksanaan waktu pemberian nafkah iddah Pengadilan Agama Kendal tahun 2017. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian lapangan (field research) dengan pendekatan studi kasus. Sumber data yang digunakan yaitu data primer berupa putusan hakim dan wawancara hakim Pengadilan Agama Kendal. Dan data sekunder yaitu berupa buku-buku tentang nafkah dan iddah serta dokumen atau jurnal yang sesuai dengan penelitian. Analisis data yang ditulis penulis menggunakan model Miles Huberman yaitu dengan menggunakan cara berfikir induktif. Berdasarkan analisa data yang dilakukan, penulis memperoleh kesimpulan bahwa penentuan besaran iddah disesuaikan dengan syari’ah Islam dan Undang-undang Perkawinan yaitu tidak memberatkan suami, dengan pertimbangan hakim berapa besar penghasilan suami, kelayakan istri untuk mendapatkan nafkah iddah, dan kemashkakhatan untuk para pihak. Dalam putusan semua suami memberikan nafkah iddah kepada istri akan tetapi tidak dicantumkan kapan nafkah iddah tersebut diberikan. Kata kunci: cerai talak, besaran nafkah iddah, waktu pemberian nafkah iddah.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Agama Islam Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah) |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 15 Nov 2019 06:54 |
Last Modified: | 15 Nov 2019 06:54 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/13240 |
Actions (login required)
View Item |