KEDUDUKAN SAKSI ANAK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCABULAN

SURYA, DAWAM ADI (2018) KEDUDUKAN SAKSI ANAK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCABULAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (484kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (209kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (109kB)
[img] Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (338kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (294kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (370kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (254kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (176kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (97kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (370kB)

Abstract

Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan saksi anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn dan juga bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Penelitian ini penulis melakukan studi metode penelitian yuridis normatif kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literature-literatur dan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini. Hasil Penelitian ini adalah kedudukan saksi anak dalam pembuktian tindak pidana pencabulan dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Keterangan saksi anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengangkat sumpah. Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn, sudah adanya minimal dua alat bukti yaitu adanya keterangan saksi dan alat bukti surat berupa Visum et Repertum Nomor: VER/3/II/2018 juga sudah dipertimbangkan keterangan terdakwa yang mengakui perbuatannya sehingga hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa sebagai pelaku tindak pidana serta Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa. Kedudukan saksi anak dalam putusan nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengangkat sumpah. Kata kunci: Saksi Anak , Pembuktian, Tindak Pidana Pencabulan

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 11 Nov 2019 02:43
Last Modified: 11 Nov 2019 02:43
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12966

Actions (login required)

View Item View Item