FAUZI, IKHSAN ALI (2018) PERKAWINAN DIBAWAH UMUR ( STUDI BANDING ALASAN PERKAWINAN DIBAWAH UMUR ANTAR KANTOR URUSAN AGAMA DI SEMARANG (GAYAMSARI, GENUK, DAN SEMARANG UTARA) TAHUN 2014 - 2017 ). Undergraduate thesis, Fakultas Agama Islam.
|
Text
Abstrak.pdf Download (250kB) | Preview |
|
|
Text
BabI.pdf Download (472kB) | Preview |
|
Text
BabII.pdf Restricted to Registered users only Download (559kB) |
||
Text
BabIII.pdf Restricted to Registered users only Download (424kB) |
||
Text
BabIV.pdf Restricted to Registered users only Download (182kB) |
||
Text
BabV.pdf Restricted to Registered users only Download (152kB) |
||
|
Text
Cover.pdf Download (639kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar_pustaka.pdf Download (355kB) | Preview |
|
|
Text
Lampiran.pdf Download (259kB) | Preview |
|
|
Text
Pernyataan_publikasi.pdf Download (182kB) | Preview |
Abstract
Perkawinan dapat diartikan sebagai suatu perjanjian yang dibentuk antara dua insan manusia yaitu laki-laki dan perempuan yang berisikan persetujuan antara keduanya untuk menyelenggarakan kehidupan yang bahagia dan harmonis serta dalam rangka menghasilkan keturunan yang sah. Didalam Al-Qur’an dan Hadis tidak dijelaskan secara langsung mengenai batas usia untuk melaksanakan suatu perkawinan. Demi kemaslahatan bersama kini telah ditetapkan peraturan mengenai batas usia bagi calon mempelai, yakni didalam Undang-undang Perkawinan Pasal 7 ayat 1 yang menjelaskan bahwa batas usia untuk melangsungkan pernikahan minimal 19 tahun (laki-laki) dan 16 tahun (perempuan). Metode yang digunakan didalam penelitian ini adalah metode kuantitatif deskriptif yaitu penelitian yang dilakukan untuk mengetahui fenomena apa yang terjadi oleh subyek penelitian yg diteliti. Sumber data didalam penelitian ini didapat dari data primer dan data sekunder. Sedangkan metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan deskriptif komparatif, suatu metode dengan cara menggambarkan suatu peristiwa serta membandingkannya. Hasil dari penelitian ini: Pertama, alasan perkawinan dibawah umur di KUA Gayamsari, Genuk, dan Semarang Utara pada tahun 2014 - 2017 : 1. Faktor pergaulan; Kebebasan remaja didalam pergaulan mengakibatkan terjerumus kedalam pergaulan bebas, hubungan yang sangat erat antara laki-laki dan perempuan dalam bergaul menyebabkan terjadinya perbuatan zina. 2. Faktor pendidikan; rendahnya pendidikan dan pengetahuan orang tua serta anak menyebabkan terjadinya perkawinan dibawah umur karena kurang mengetahui makna dari suatu perkawinan. 3. Faktor orang tua; kurangnya pengawasan dari orang tua menyebabkan anak berperilakuan diluar batas dalam peergaulan. Kedua, perbandingan alasan perkawinan dibawah umur di KUA Kecamatan Gayamsari, Genuk, dan Semarang Utara pada tahun 2014 - 2017: A. Persamaan: 1. Hamil diluar nikah, 2. Pihak yang belum cukup umur adalah yang laki-laki, 3. Rata-rata pasangan perkawinan dibawah umur berusia 18 tahun. B. Perbedaan: KUA Semarang Utara pada tahun 2014 - 2017 berjumlah 18 pasangan, lebih banyak dari KUA Gayamsari dengan 17 pasangan dan 13 pasangan di KUA Genuk. Kata Kunci : Perkawinan Dibawah Umur, Studi Banding Alasan Perkawinan Dibawah Umur di KUA.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion |
Divisions: | Fakultas Agama Islam Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah) |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 01:54 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 01:54 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12476 |
Actions (login required)
View Item |