Surya, Dawam Adi (2018) KEDUDUKAN SAKSI ANAK DALAM PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
Abstrak.pdf Download (149kB) | Preview |
|
|
Text
babI.pdf Download (202kB) | Preview |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (445kB) |
||
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (251kB) |
||
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (90kB) |
||
|
Text
Cover.pdf Download (441kB) | Preview |
|
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (167kB) | Preview |
|
|
Text
Daftarisi.pdf Download (101kB) | Preview |
|
|
Text
pernyataan_publikasi.pdf Download (83kB) | Preview |
Abstract
Dawam Adi Surya (30301408475), kedudukan saksi anak dalam pembuktian tindak pidana pencabulan (Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Putusan Nomor : 98/Pid.sus/2018/PN.Bjn), dibawah bimbingan Ibu Dr. Ira Alia Maerani SH., MH sebagai Dosen Pembimbing. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan saksi anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn dan juga bagaimanakah dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Penelitian ini penulis melakukan studi metode penelitian yuridis normatif kepustakaan dengan cara menelaah buku-buku, literature-literatur dan peraturan perundang- undangan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang akan dibahas dalam penulisan skripsi ini. Hasil Penelitian ini adalah kedudukan saksi anak dalam pembuktian tindak pidana pencabulan dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Keterangan saksi anak dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn. Tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengangkat sumpah. Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Pidana dalam Putusan Nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn, sudah adanya minimal dua alat bukti yaitu adanya keterangan saksi dan alat bukti surat berupa Visum et Repertum Nomor: VER/3/II/2018 juga sudah dipertimbangkan keterangan terdakwa yang mengakui perbuatannya sehingga hakim memperoleh keyakinan bahwa terdakwa sebagai pelaku tindak pidana serta Majelis Hakim juga mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan terhadap terdakwa. Kedudukan saksi anak dalam putusan nomor: 98/Pid.Sus/2018/PN.Bjn tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian karena tidak memenuhi syarat formil yaitu tidak mengangkat sumpah. Kata kunci: Saksi Anak , Pembuktian, Tindak Pidana Pencabulan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 02:01 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 02:01 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12194 |
Actions (login required)
View Item |