Sitompul, Ibrahim (2018) REKONSTRUKSI KEWENANGAN BANK DALAM MELINDUNGI NASABAH DARI TINDAK KEJAHATAN PERBANKAN YANG BERBASIS KEADILAN DALAM PRESFEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITAS JASA KEUANGAN. Doctoral thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
Abstrak.pdf Download (67kB) | Preview |
|
|
Text
babI.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text
babII.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
babIII.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
babIV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
babV.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
Text
babVI.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
||
|
Text
daftar_pustaka.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
pernyataan_publikasi.pdf Download (593kB) | Preview |
|
|
Text
Daftarisi.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Agar nasabah semakin percaya untuk menyimpan uangnya di bank harus mendapat perlindungan dari tindakan yang dapat merugikan nasabah baik yang dilakukan oleh pengelola bank maupun pihak lain, mengingat perbankan sebagai lembaga yang bertumpu pada kepercayaan masyarakat, sudah seharusnya bank berusaha memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa bank aman dan mampu merahasiakan keterangan atau informasi mengenai nasabah dan simpanannya, hal ini sebagaimana amanat Pasal 4 Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)bahwa OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan : a. Terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; b. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Berkenaan dengan sanksi pidana terhadap kerahasiaan bank yang dilakukan oleh pihak bank, sesuai Pasal 40 yang sanksi pidananya diatur dalam Pasal 47 ayat (2), menurut Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 Tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan, diancam dengan pidana penjara sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun serta denda sekurang-kurangnya Rp. 4.000.000.000,00 (empat miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 8.000.000.000,00 (delapan miliar rupiah). Rekonstruksi kewenangan bank dalam melindungi nasabah dari tindak kejahatan perbankan yang berbasis keadilan adalah rekonstruksi terhadap pasal minimal dari sanksi pidana badan bagi pelaku kejahatan kerahasiaan bank, yang diatur dalam Pasal 47 ayat (2) Undang-undang Nomor 10 tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 tahun 1992 Tentang Perbankan, Kata Kunci : Rekonstruksi, Pasal 47 ayat (2) UU Perbankan, Hukum Progresif
Item Type: | Thesis (Doctoral) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Apr 2019 02:06 |
Last Modified: | 30 Apr 2019 02:06 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12146 |
Actions (login required)
View Item |