PERLINDUNGAN HUKUM PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SEBAGAI PENERIMA FIDUSIA ATAS OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIJADIKAN ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA

FIRMANSYAH, TEGAR (2018) PERLINDUNGAN HUKUM PERUSAHAAN PEMBIAYAAN SEBAGAI PENERIMA FIDUSIA ATAS OBJEK JAMINAN FIDUSIA YANG DIJADIKAN ALAT BUKTI DALAM PERKARA PIDANA. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (88kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (280kB) | Preview
[img] Text
BabII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (578kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (242kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (90kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (704kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (297kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (199kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (268kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Dalam suatu perjanjian pembiayaan konsumen berupa kendaraan bermotor maka pihak perusahaan pembiayaan akan melaksanakan pengikatan objek jaminan fidusia terhadap kendaraan bermotor yang telah diserahkan kepada konsumen tersebut. Tujuan difidusiakannya kendaraan bermotor yang telah diserahkan kepada konsumen tersebut adalah untuk mengamankan kreditur atas perjanjian yang telah dibuatnya tersebut dari resiko macetnya angsuran atau dipindahtangankannya kendaraan bermotor yang telah diikat dengan jaminan fidusia tersebut.Penguasaan benda yang tetap pada penguasaan debitur bisa saja digunakan untuk melakukan tindak kejahatan yang menyebabkan obyek jaminan fidusia dijadikan sebagai alat bukti di Pengadilan dan sampai dengan putusan pengadilan objek jaminan tersebut disita oleh negara. Penyitaan obyek jaminan fidusia ini akan menyebabkan kerugian materiil kepada pihak kreditur. Penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian kualitatif dalam bentuk deskriptif analisis dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Perlindungan hukum terhadap kreditur diatur dalam Pasal 20 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang menyatakan jaminan fidusia tetap mengikuti objek jaminan fidusia dimanapun berada atau apabila objek jaminan fidusia berada pada pihak ketiga maka kreditur memiliki kewenangan untuk mengambilnya. Pasal tersebut mengandung asas Droite de Suite. Akibat hukum dari penyitaan oleh negara yaitu kedudukan benda menjadi milik negara dan benda tersebut tidak dapat dipergunakan oleh siapapun juga. Perampasan benda jaminan fidusia tidak menyebabkan hapusnya jaminan fidusia sehingga debitur wajib mengganti benda jaminan fidusia sesuai Pasal 1131 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Jaminan Fidusia, Perusahaan Pembiayaan, Alat bukti

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 01:31
Last Modified: 30 Apr 2019 01:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12049

Actions (login required)

View Item View Item