PERANAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PELAKSANAAN PENUNTUTAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang)

HIDAYAT, ARIF (2018) PERANAN JAKSA PENUNTUT UMUM DALAM PELAKSANAAN PENUNTUTAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (95kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (344kB) | Preview
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (386kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (619kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (110kB)
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (227kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (115kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (235kB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum di Indonesia mempunyai peranan di bidang penuntutan, hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Penuntutan adalah tindakan Penuntut Umum untuk melimpahkan perkara pidana ke Pengadilan Negeri yang berwenang dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam hukum acara pidana dengan permintaan supaya diperiksa dan diputus oleh hakim di sidang pengadilan. Penyalahguna narkotika yaitu orang yang menggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum. Permasalahan dalam penelitian ini meliputi: (1) Bagaimana prosedur penuntutan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang? (2) Bagaimana peranan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika? (3) Apakah faktor-faktor penghambat peranan Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang dalam pelaksanaan penuntutan terhadap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan bagaimana upaya mengatasinya?. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis, jenis dan sumber data yaitu data primer dengan melakukan wawancara dan data sekunder dengan melakukan studi kepustakaan, metode analisa data secara logis dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Prosedur penuntutan meliputi tahap prapenuntutan, penuntutan, dan eksekusi. (2) Peranan Jaksa Penuntut Umum dalam penanganan perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika yaitu melakukan serangkaian kegiatan penuntutan dari penerimaan SPDP, penelitian berkas perkara, penerimaan tersangka dan barang bukti, pelimpahan perkara ke Pengadilan Negeri, hingga eksekusi, namun dalam pelaksanaan peranannya terdapat beberapa hal yang tidak dilaksanakan, yang sifatnya tidak pokok. (3) Faktor penghambat peranan Jaksa Penuntut Umum dalam penuntutan yaitu berkas perkara belum lengkap, jenis narkotika belum masuk dalam daftar narkotika, modus operandi yang bervariasi dan pemanggilan saksi ketika pemeriksaan di sidang pengadilan, sedangkan upaya mengatasinya yaitu dengan mengadakan pertemuan antar penegak hukum, melakukan penyuluhan hukum, mengikuti pendidikan khusus tindak pidana narkotika dan program Jaksa Masuk Sekolah. Kata Kunci : Peranan, Penuntutan, Penyalahguna Narkotika.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 01:31
Last Modified: 30 Apr 2019 01:31
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12041

Actions (login required)

View Item View Item