M, Laelani (2014) PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN DI BPR ANUGERAH HARTA KALIWUNGU. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
Cover.pdf Download (261kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (263kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (265kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (264kB) | Preview |
Abstract
Bank Perkreditan Rakyat dalam penyaluran kredit tentunya selalu menjalankan prinsip kehati-hatian. Namun kenyataannya masih dijumpai nasabah yang melakukan wanprestasi baik yang berwujud terlambat melakukan pembayaran, penunggakan pembayaran hingga sampai tidak bisa membayar sama sekali. Hal tersebut terjadi pula pada BPR Anugerah Harta Kaliwungu. Terjadinya kredit macet dapat dikarenakan berbagai sebab, antara lain karena kondisi ekonomi yang kian memburuk, daya beli masyarakat menurun dan sektor industri yang mengalami kelesuan sehingga nasabah mengalami penurunan pendapatan dan berdampak pada ketidakmampuannya dalam membayar kewajiban (membayar cicilan hutang), atas dasar permasalahan tersebut maka penelitian ini mengambil judul mengenai PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT DENGAN JAMINAN DI BANK PERKREDITAN RAKYAT ANUGERAH HARTA KALIWUNGU. Penelitian ini membahas tentang, pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan di BPR Anugerah Harta Kaliwungu, Masalah-masalah apa yang timbul dan bagaimana penyelesaiannya apabila debitur wanprestasi terhadap perjanjian kredit dengan jaminan di BPR Anugerah Harta Kaliwungu Metode pendekatan yuridis sosiologis, spesifikasi penelitian secara deskriptif analitis, sumber data primer dan data sekunder, data yang diperoleh akan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Pelaksanaan perjanjian kredit dengan jaminan di BPR Anugerah Harta Kaliwungu, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan yang menyebutkan bahwa salah satu kegiatan usaha yang dilakukan oleh bank adalah memberikan kredit atas dasar kepercayaan kepada nasabah. Pedoman yang digunakan BPR Anugerah Harta Kaliwungu dalam melakukan pemeriksaan terhadap keadaan calon debitur, maka digunakan kriteria 5C (the five C’s of credit analysis), prinsip 4P dan prinsip 3R untuk menentukan apakah suatu permohonan kredit dapat dikabulkan atau tidak, Masalah-masalah yang timbul dan penyelesaiannya apabila debitur wanprestasi terhadap perjanjian kredit dengan jaminan di BPR Anugerah Harta Kaliwungu, akan dilaksanakan eksekusi jaminan terhadap debitur yang melakukan wanprestasi, BPR Anugerah Harta Kaliwungu dilakukan dengan terlebih dahulu melalui surat teguran, apabila ridak diindahkan oleh nasabah maka diperlukan surat peringatan dan akhirnya jaminan nasabah dieksekusi dengan diserahkan KP2LN.. . Kata kunci : Perjanjian Kredit, Jaminan
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 11 Sep 2015 01:15 |
Last Modified: | 11 Sep 2015 01:15 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/1201 |
Actions (login required)
View Item |