PERAN NOTARIS DALAM TRANSAKSI PENGADAAN TANAH UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN KOMPLEK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU

Sidiq, Mochamad Elmo (2018) PERAN NOTARIS DALAM TRANSAKSI PENGADAAN TANAH UNTUK LOKASI PEMBANGUNAN KOMPLEK PERKANTORAN PEMERINTAH KABUPATEN SEKADAU. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (202kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (16kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (462kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (132kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (248kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (13kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PUBLIKASI_1.pdf

Download (113kB) | Preview

Abstract

Terkait dengan kewenangan Notaris, yaitu sebagaimana disebutkan dalam UUJN Nomor 30 Tahun 2004 jo UU Nomor 2 Tahun 2014, Pasal 15 ayat (2) huruf (f) yaitu Notaris berwenang membuat akta yang berkaitan dengan pertanahan. Problematik penelitian ini adalah : Apa dasar hukum Peran Notaris dalam Transaksi Pengadaan Tanah Untuk Lokasi Pembangunan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sekadau?; apa peran Notaris Dalam Transaksi Pengadaan Tanah Untuk Lokasi Pembangunan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sekadau? dan apa akibat hambatan hukum atas Peran Notaris dalam Transaksi Pengadaan Tanah Untuk Lokasi Pembangunan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Sekadau?. Penelitian ini adalah dengan pendekatan yuridis-empiris yang bersumber dari pengumpulan data yang diperoleh dari data primer dan data sekunder, kemudian dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik wawancara. Teknik analisis data menggunakan analisis data kualitatif. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa Dasar hukum Notaris dan/atau PPAT dalam pertanahan, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2006 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor : 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pejabat Pembuatan Akta Tanah. Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 maupun Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2006, peralihan hak atas tanah tersebut dapat dilakukan melalui/dihadapan Notaris dan/atau PPAT. Peran nyata keterlibatan notaris dalam pembangunan komplek kantor Pemerintah Kabupaten Sekadau adalah pembuatan Akta Notaris Nomor 9 tanggal 06 Juli 2005 tentang Surat Perjanjian Pelepasan Hak atas Tanah di antara PT Sinar Bintang Sakti dan Pemda Kabupaten Sekadau dan Pembuatan Akta Notaris No. 10 tanggal 06 Juli 2005 tentang surat Pengakuan hutang yang pada pokoknya Pemkab Sekadau mengakui mempunyai hutang kepada CHAN INDRA, dengan jaminan tanah yang telah diterima pelepasan hak atas tanah dari CHAN INDRA selaku Direktur PT. Sinar Bintang Sakti. Perdebatan Notaris berwenang untuk membuat akta yang berkaitan dengan akta-akta pertanahan mengakibatkan keraguan mengenai keabsahan terhadap akta notaris yang terdapat dalam proyek pembangunan perkantoran di Pemerintah Kabupaten Sekadau. Saran kepada pembuat undang-undang untuk mengantisipasi perbedaan penafsiran hukum di masa mendatang, disarankan, baik terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 jo Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang UUJN maupun Kode Etika Profesi Notaris, untuk memperkuat penjelasan peraturan perundang-undangan yang telah disusun. Kata Kunci : Notaris, Pengadaan Tanah, Kabupaten Sekadau.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 07:03
Last Modified: 30 Oct 2018 07:03
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11948

Actions (login required)

View Item View Item