Prastomo, Dimas Agung (2018) AKIBAT HUKUM AKTA DI BAWAH TANGAN YANG DILEGALISASI OLEH NOTARIS. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (466kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (143kB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI_1.pdf Download (251kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (105kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (809kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (811kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (953kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (180kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (346kB) | Preview |
Abstract
Akibat hukum akta di bawah tangan yang di legalisasi oleh Notaris dihubungkan dengan wewenang Notaris dalam legalisasi. Berdasarkan Pasal 1874, 1874 (a), dan 1880 KUH Perdata terhadap bukti surat tersebut harus ada legalisasi dari Notaris sebagai pejabat yang berwenang. Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui dan menganalisis praktek legalisasi akta di bawah tangan oleh Notaris, Untuk mengetahui dan menganalisis tanggungjawab atas kebenaran akta di bawah tangan yang di legalisasi oleh Notaris, Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum akta di bawah tangan yang di legalisasi oleh Notaris dalam pembuktian di pengadilan. Berdasarkan hasil penelitian, dapat ketahui bahwa :1) Praktek Legalisasi Isi Surat Dibawah Tangan Yang Di Buat Di Hadapan Notaris bahwa : Legalisasi merupakan pengesahan surat yang dibuat di bawah tangan atas kesepakatan para pihak mengenai tanggal dibuatnya perjanjian dan di tandatangani oleh para pihak dan Notaris , sehingga isi surat di bawah tangan yang telah memperoleh legalisasi memberikan jaminan atau kepastian akan akibat hukum nya tentang tanggal, tandatangan, serta identitas diri dari para pihak yang menandatangani terkait dalam perjanjian tersebut. Jadi tidak akan ada pengingkaran dari salah satu pihak yang mengatakan bahwa para pihak atau salah satu pihak tidak mengetahui apa isi surat itu, karena isi surat di bawah tersebut telah dibacakan dan dijelaskan terlebih dahulu sebelum para pihak melakukan penandatangan dihadapan Notaris.; 2) Tanggungjawab Atas Kebenaran Isi Surat Dibawah Tangan Yang Dilegalisai Oleh Notaris : Terhadap Surat di bawah tangan yang dilegalisasi oleh Notaris, maka Notaris bertanggung jawab atas 4 (empat) hal : a. Identitas (Notaris berkewajiban meneliti identitas pihak-pihak yang akan menandatangani surat di bawah tangan (KTP, Paspor, SIM), atau diperkenalkan oleh orang lain, meneliti apakah cakap untuk melakukan perbuatan hukum,meneliti apakah pihak-pihak yang berwenang yang menandatangani surat), b. Isi Akta (Notaris wajib membacakan isi surat dibawah kepada pihak-pihak dan menanyakan apakah benar isi akta yang demikian yang dikehendaki pihak pihak), c. Tandatangan (Mereka harus menandatangani di hadapan Notaris) ; d.Tanggal (Membubuhi tanggal pada surat di bawah tangan tersebut kemudian dibukukan ke buku daftar yang telah disediakan untuk itu) ; 3) Akibat Hukum Isi Surat Dibawah Tangan Yang Di Legalisasi Oleh Notaris Dalam Pembuktian Di Pengadilan : adalah Surat di bawah tangan tidak mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna karena masih bisa ada kemungkinan disengketakan di pengadilan jika salah satu pihak mengajukan suatu bukti lain atau isi dan tandatangan dari surat di bawah tangan tersebut diingkari atau tidak diakui pihak lain.Surat di bawah tangan akibat hukum kekuatan pembuktiannya berada di tangan hakim untuk mempertimbangkannya ( Pasal 1881 ayat (2) KUHPerdata ). Kata Kunci : Akibat hukum, Isi Surat Di bawah Tangan, Legalisasi
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 03:26 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 03:26 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11910 |
Actions (login required)
View Item |