PROSES PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN BERKEDOK BIRO JASA IBADAH UMROH DENGAN BIAYA MURAH (Studi Kasus Pada Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang)

Arifin, Zaenul (2018) PROSES PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN DAN ATAU PENGGELAPAN BERKEDOK BIRO JASA IBADAH UMROH DENGAN BIAYA MURAH (Studi Kasus Pada Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

Download (955kB) | Preview
[img]
Preview
Text
File 1_COVER.pdf

Download (493kB) | Preview
[img]
Preview
Text
File 2_ABSTRAK.pdf

Download (111kB) | Preview
[img]
Preview
Text
File 3_DAFTAR ISI.pdf

Download (68kB) | Preview
[img]
Preview
Text
File 4_BAB I.pdf

Download (208kB) | Preview
[img] Text
File 5_BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[img] Text
File 6_BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (167kB)
[img] Text
File 7_BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (71kB)
[img]
Preview
Text
File 8_DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (89kB) | Preview

Abstract

Penipuan terhadap penyelenggaraan ibadah umrah yang melanggar kewenangan dan penyalahgunaan hak, walaupun pemerintah telah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umroh yang telah berlangsung kurang lebih 4 tahun diberlakukannya, namun masih banyak biro perjalanan umrah yang melakukan penipuan kepada calon jamaah umrah. Kasus penipuan terkait yang di teliti adalah mengenai tindak pidana penipuan yang memiliki unsur tujuan agar korban membayar sejumlah uang yang akan digunakan untuk biaya umroh yaitu dengan menggunakan profesi dan lembaga palsu (penyalur umroh) tipu muslihat atau rangkaian kebohongan untuk mengelabuhi korban. Adapun masalah dalam kasus penipuan ini yaitu: Bagaimanakah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan jamaah umroh pada tahap penyidikan, Apa saja faktor penghambat kepolisian dalam penyidikan tindak pidana penipuan calon jamaah umroh pada tahap penyidikan dan bagaimana solusi terhadap hambatan kepolisian dalam penyidikan tindak pidana penipuan calon jamaah umroh pada tahap penyidikan pada penyidik Sat Reskrim Polrestabes Semarang. Metodologi yang digunakan peneliti adalah pendekatan secara empiris. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan 3 penyidik di Sat Reskrim Polrestabes Kota Semarang. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa: (1) Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana penipuan calon jamaah umroh di Kota Semarang pada tahap penyidikan dilakukan melalui 3 tahapan yaitu pemeriksaan yang dilakukan kepada calon tersangka dan saksi-saksi yang menguatkan suatu laporan dalam suatu tindak pidana, peninjauan tempat kejadian perkara yang terkait dengan lokasi dimana tersangka melakukan tindak pidana penipuan kepada para calon jamaah umroh yang dilakukan oleh tersangka, dan penyidikan terhadap tersangka, saksi, dan barang bukti. Yang ditemukan oleh aparat kepolisian. Penegakan hukum tindak pidana dengan menggunakan jalur penal atau upaya reprensif dilakukan untuk memperkecil ruang gerak pelaku tindak pidana penipuan calon jamaah umroh serta kesempatan tejadinya kejahatan. (2) Faktor penghambat penegakan hukum terhadap pelaku penipuan calon jamaah haji yaitu koordinasi aparat penegak hukum itu sendiri, keabsahan biro perjalanan umroh, keserasian antara aparat hukum dan pihak imigrasi, faktor hukum, faktor penegak hukum, faktor sarana atau fasilitas pendukung, faktor masyarakat, faktor kebudayaan. Berdasarkan penelitian ini terdapat 3 tahap penegakan hukum yaitu: a) tahap formulasi adalah tahap penegakan hukum pidana inabstacto oleh badan pembentukan undang-undang, tahap ini sering di sebut tahap legislatif. b) tahap aplikasi adalah tahap penegakan hukum pidana oleh aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan, tahap kedua ini sering disebut tahap yudikatif. c) tahap eksekusi adalah tahap penegakan hukum pidana secara konkret oleh aparat pelaksanaan pidana,tahap ini sering disebut tahap kebijakan eksekutif atau administratif. Saran penulis masyarakat harus meneliti informasi seputar penyelenggaraan ibadah umroh yang diketahui terlebih dahulu baik dari orang maupun perusahan dan pihak kepolisian harus selalu berkoordinasi dalam melakukan proses penyidikan terhadap laporan yang masuk dan tindak pidana atau kasus yang sedang dalam tahap penyidikan. Pemerintah juga harus melakukan pendataan Biro Jasa Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh. Kata kunci: Penegakan hukum, Penyidikan, Penipuan Calon Jamaah Umroh

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:18
Last Modified: 30 Oct 2018 03:18
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11877

Actions (login required)

View Item View Item