TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA MAIN HAKIM SENDIRI (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang)

Rochman, Farid Nur (2018) TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA MAIN HAKIM SENDIRI (Studi Kasus Di Kepolisian Resor Kota Besar Semarang). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (74kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (151kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. BAB I.pdf

Download (140kB) | Preview
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (236kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (197kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (79kB)
[img]
Preview
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (81kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui 3 hal. Pertama, bagaimana rumusan tindak pidana, kedua apa faktor penyebab terjadinya tindak pidana main hakim sendiri di kota Semarang dan yang ketiga bagaimanakah upaya penanggulangan terjadinya tindak pidana hakim sendiri di kota Semarang. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Semarang, Jawa Tengah, khususnya di Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, dengan menggunakan metode kepustakaan (library research) dan metode Yuridis Sosiologis atau Socio Legal Research untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Hasil yang diperoleh Penulis dalam penelitian ini, antara lain bahwa: Tindak pidana main hakim sendiri istilah dari Belanda “Eigenricthing” yang berarti cara main hakim sendiri, menghukum suatu pihak tanpa melewati proses yang sesuai dengan hukum. Faktor penyebab tindak pidana main hakim sendiri adalah sebagai berikut: 1) Faktor internal tindak pidana main hakim sendiri, antara lain: Ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegak hukum dalam menangani pelaku tindak pidana, Emosi dan sakit hati terhadap pelaku tindak pidana, agar pelaku tindak pidana jera dan supaya calon pelaku tindak pidana lain takut melakukan hal yang sama, anggapan bahwa menghakimi pelaku tindak pidana adalah kebiasaan dalam masyarakat, ikut-ikutan, dan rendahnya tingkat pendidikan. 2) Faktor eksternal tindak pidana main hakim sendiri, antara lain: Faktor kepolisian yang melakukan pembiaran terhadap tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh massa, dan Faktor kepolisian yang lamban dan tidak profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana. Upaya pencegahan dan penanggulangan tindakan main hakim sendiri (eigenrichting) dapat dilakukan dengan 2 langkah antara lain: 1) Preventif, yaitu Membangun kewibawaan dan kepastian hukum yang memenuhi rasa keadilan masyarakat; Dengan himbauan dan penyuluhan hukum; dan Melaksanakan patroli rutin. 2) Represif, yaitu memperoses pelaku main hakim sendiri terhadap pelaku tindak pidana. Namun dalam hal ini polisi belum optimal, dikarenakan banyaknya kendala yang dihadapi kepolisian. Kata Kunci : Kepolisian Resor Kota Besar Semarang, main hakim sendiri (Eigenrichting).

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 02:41
Last Modified: 30 Oct 2018 02:41
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11709

Actions (login required)

View Item View Item