STUDI ANALISIS TENTANG PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PERCERAIAN YANG DAPAT DIANGKAT MENJADI PERKARA SYIQAQ DI PENGADILAN AGAMA DEMAK

PAMUNGKAS, SETIAWAN (2015) STUDI ANALISIS TENTANG PROSES PEMERIKSAAN PERKARA PERCERAIAN YANG DAPAT DIANGKAT MENJADI PERKARA SYIQAQ DI PENGADILAN AGAMA DEMAK. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (28kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (82kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (8kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (145kB) | Preview

Abstract

Syiqaq adalah suatu perselisihan atau percekcokan yang terus menerus antara suami dan istri sehingga tidak ada harapan untuk damai atau menuju keluarga yang utuh. Namun tidak semua keluarga dapat mengarungi kehidupan berumah tangga dengan baik untuk dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah wa rahmah. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah : bagaimana perkara perceraian bisa diangkat menjadi perkara syiqaq dan bagaimana proses pemeriksaan di Pengadilan Agama Demak dalam menyelesaikan perkara syiqaq. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif untuk mendapatkan data primer mengenai perkara-perkara perceraian yang bisa diangkat menjadi perkara syiqaq dan proses pemeriksaan perkara syiqaq di Pengadilan Agama dan kemudian menelaah dan mengujinya berdasarkan bahan-bahan hukum (buku, peraturan perundang-undangan, artikel, dan lain-lain). Kesimpulannya adalah : pertama, dalam perkara perceraian dengan alasan syiqaq dibutuhkan penanganan khusus, yaitu dengan adanya pengangkatan hakam sebagai juru pendamai kedua belah pihak yang diutamakan berasal dari keluarga dekat yang disegani oleh kedua belah pihak yang bertujuan agar proses perdamaian ini lancar atau dapat berhasil rukun kembali dan diangkat melalui putusan sela. Kedua, Perkara perceraian yang dapat diangkat menjadi perkara syiqaq antara lain adalah : dalam pemeriksaan, Hakim sudah berkesimpulan bahwa antara suami dan istri terjadi perselisihan dan pertengkaran terus menerus; dalam perselisihan atau pertengkaran suami istri, belum diketahui oleh majelis Hakim tentang sebab-sebab perselisihan dan pertengkaran secara pasti; alasan pelanggaran ta’lik talak tidak terbukti. Proses pemeriksaan perkara perceraian dengan alasan syiqaq di Pengadilan Agama Demak, menggunakan hukum acara yang tertuang dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor 7 Tahun 1989 yang telah diubah oleh Undang-undang Nomor 50 Tahun 2009. Kata kunci : Pemeriksaan, Perceraian, Syiqaq.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 31 Aug 2015 08:45
Last Modified: 31 Aug 2015 08:45
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/1024

Actions (login required)

View Item View Item