TINJAUAN HUKUM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN ONLINE ( e Commerce )

Firza, Qurrotul Fuadzah (2017) TINJAUAN HUKUM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN ONLINE ( e Commerce ). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (621kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. DAFTAR ISI.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. BAB I.pdf

Download (404kB) | Preview
[img] Text
4. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (620kB)
[img] Text
5. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (492kB)
[img] Text
6. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (165kB)
[img]
Preview
Text
7. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (165kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.jpg

Download (923kB) | Preview

Abstract

TINJAUAN HUKUM DALAM PEMUNGUTAN PAJAK PENJUALAN ONLINE ( e Commerce ) Pemerintah khususnya Direktorat Jenderal Pajak telah melihat perkembangan sosial media dan internet yang sangat pesat, khususnya dalam membuka peluang usaha, sehingga mereka mempertimbangkan selain sebagai media untuk memberikan informasi perpajakan, Ditjen Pajak juga mempertimbangkan adanya peluang wajib pajak bagi mereka para pelaku usaha yang memanfaatkan Sosial Media. Sehingga dikeluarkanlah Peraturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang terkait dengan e Commerce dalam Pengenaan Pajak bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT). Perlu diketahui sistem perpajakan kita ialah berdasarkan prinsip Self Assesement yang berarti kesadaran diri. Sehingga tidak hanya sebagai tugas pemerintah untuk mengingatkan atau memberikan informasi lengkap terkait pajak namun kesadaran diri dari pihak masyarakat juga sangat diperlukan, karena tanpa adanya kesadaran tersebut usaha pemerintah dalam menjalankan tugasnya cukup berat untuk dilaksanakan.Termasuk penerapan Peraturan UU No.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang terkait dengan e Commerce dalam Pengenaan Pajak bagi WP OPPT. Berdasarkan latar belakang tersebut, dapat ditarik suatu permasalahan sebagai berikut : Bagaimana pengaturan seseorang dapat dikatakan dalam kategori WP OPPT (Subjek e Commerce) ? dan Apa yang menjadi hambatan dalam penerapan Peraturan Pemerintah dan Dirjen Pajak UU No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang terkait e Commerce dalam Pengenaan Pajak bagi WP OPPT. Metode Penulisan ini adalah yuridis sosiologis atau yuridis empiris yang dilakukan dengan cara meneliti di lapangan dengan wawancara kepada responden yang merupakan data primer dan meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan juga disebut penelitian kepustakaan.Spesifikasi penelitian dalam penulisan ini bersifat deskriptif analisis. Deskriptif karena hasil penelitian ini hanya melukiskan atau menggambarkan suatu keadaan atau obyek tertentu secara faktual dan akurat mengenai Tinjauan Hukum Dalam Pemungutan Pajak Penjualan On Line ( e Commerce ). Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa seseorang dapat dikatakan WP OPPT dapat dilihat dalam ketentuan PER-32/PJ/2010. Dan untuk yang menjadikan hambatan dalam pengaturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang terkait dengan e Commerce dalam Pengenaan Pajak bagi WP OPPT ialah terletak pada transaksi e Commerce yang tanpa batas, serta permasalahan dalam mendeteksi transaksinya baik untuk barang digital maupun barang konvensional. Kata Kunci : Pajak Penjualan Online ( e Commerce )

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 24 Nov 2017 02:14
Last Modified: 24 Nov 2017 02:14
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7500

Actions (login required)

View Item View Item