TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH BESERTA AKIBAT HUKUMNYA

Rokman, Abdul (2017) TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH (PPAT) DALAM PEMBUATAN AKTA JUAL BELI TANAH BESERTA AKIBAT HUKUMNYA. Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
1. COVER.pdf

Download (29kB) | Preview
[img]
Preview
Text
2. ABSTRAK.pdf

Download (13kB) | Preview
[img]
Preview
Text
3. DAFTAR ISI.pdf

Download (10kB) | Preview
[img]
Preview
Text
4. BAB I.pdf

Download (254kB) | Preview
[img] Text
5. BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (442kB)
[img] Text
6. BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (185kB)
[img] Text
7. BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (117kB)
[img]
Preview
Text
8. DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (99kB) | Preview

Abstract

Dalam kurun waktu 1961 hingga diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 ini telah banyak kekacauan dan kesalahan dalam pelaksanaan pembuatan akta, semenjak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 tentang peraturan jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, tugas dan ruang lingkup jabatan PPAT lebih jelas dan terperinci. Mengenai tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui tanggung jawab PPAT beserta akibat hukumnya apabila dalam pembuatan akta jual beli tanah terdapat data-data yang dipalsukan dan untuk mengetahui apa yang menghambat dalam pembuatan akta jual beli tanah dan upaya apa yang dapat dilakukan dalam mengatasi kendala pembuatan akta jual beli tanah. Dalam penelitian ini yang dipergunakan adalah yuridis sosiologis, artinya dalam penelitian ini secara induktif dimulai analisa terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang jual beli tanah. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder. Data primer diperoleh atau didapat langsung melalui wawancara dengan pejabat yang bersangkutan ataupun peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Data Sekunder diperoleh melalui buku-buku, literatur, mkalah-makalah yang ada kaitannya dengan penulisan tugas akhir ini. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis data kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa PPAT belum menghadapi data-data yang dipalsukan. Apabila terjadi sengketa hukum mengenai jual beli tanah, PPAT akan dipanggil untuk bersedia menjadi saksi dalam Pengadilan. Jika PPAT mengetahui kalau para pihak dalam hal ini penjual dan pembeli memberikan data-data yang palsu, Pejabat Pembuat Akta Tanah dapat dikenakan sanksi pidana. Mengenai kendala-kendala yang menghambat dalam pembuatan akta jual beli tanah dan upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala pembuatan akta jual beli tanah antara lain adalah tanah yang dijadikan obyek jual beli diperoleh selama perkawinan, harta bersama atau harta gono-gini maka hanya boleh dijual oleh suami dan isteri bersama-sama, para pihak yang terlibat jual beli tanah belum sepakat tentang pembayaran pajak penghasilan dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, maka upaya untuk mengatasi kendala tersebut adalah dibuatnya perjanjian jual beli untuk dapat melindungi kepentingan para pihak serta PPAT, pecah sebagian yaitu pembelian tanah cuma separuh dan tidak seluruh bidang tanah, dalam pecah sebagian upaya untuk mengatasi kendala-kendalanya adalah dengan dibuatnya perjanjian akta jual beli tanah tersebut, guna pembuktian di Pengadilan bila terjadi sengketa dikemudian hari, sertifikatnya ganda maka upaya yang dilakukan adalah kedua belah pihak yang bersengketa mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional untuk dilakukan pengecekan akta atau sertifikatnya, kurangnya persyaratan jual beli. Kata kunci : Tanggung Jawab, PPAT, Akta Tanah, Jual Beli Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 25 Jul 2017 05:33
Last Modified: 25 Jul 2017 05:33
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/7334

Actions (login required)

View Item View Item