ANALISA TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG YANG MEMBANTU MELAKUKAN (PENYERTAAN) TINDAKAN ABORSI (STUDI KASUS PERKARA PIDANA NOMOR 60/PID.SUS/2013/PN.KENDAL)

Novitasari, Garnis (2016) ANALISA TINDAK PIDANA TERHADAP ORANG YANG MEMBANTU MELAKUKAN (PENYERTAAN) TINDAKAN ABORSI (STUDI KASUS PERKARA PIDANA NOMOR 60/PID.SUS/2013/PN.KENDAL). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (744kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (90kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (357kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (435kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (230kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (177kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (196kB) | Preview
[img]
Preview
Image
PUBLIKASI.png

Download (293kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dua hal, yaitu pertama, untuk mengetahui penerapan hukum materiil terhadap pelaku penyertaan dalam tindak pidana aborsi, dan yang kedua, untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan terhadap pelaku penyertaan dalam tindak pidana aborsi. Dalam penulisan ini Penulis menggunakan penelitian hukum untuk memperoleh bahan atau menghimpun berbagai data, fakta dan informasi yang diperlukan. Penelitia tersebut ditujukan untuk mendapatkan hukum obyektif. Dari penelitian yang dilakukan, Penulis mendapatkan hasil sebagai berikut: pertama, hukum materiil terhadap kasus yang diteliti Penulis adalah tepat, karena Pasal yang diterapkan dalam dakwaan dan tunututan saling tidak berkesesuaian, dalam dakwaan diterapkan dakwaan subsidair yaitu Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesahatan Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP, Pasal 80 ayat (1) UU RI nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP dan Pasal 346 KUHP Jo Pasal 56 ayat (1), sementara dalam tuntutan, JPU menuntut terdakwa dengan dakwaan tunggal Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesahatan Jo Pasal 56 ayat (1) KUHP. Selain itu uraian pasal yang dimuat dalam tuntutan lengkap, oleh karena itu menurut Penulis tuntutan penuntut umum sah. Dan kedua, dalam menjatuhkan putusan, hakim berdasar pada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan keterangan terdakwa, dan berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan, hakim beranggapan bahwa terdakwa bersalah melakukan tindak pidana aborsi. Menurut Penulis, pertimbangan-pertimbangan hakim tepat dan putusan sah demi hukum, karena pemeriksaan didasarkan pada dakwaan dan tuntutan yang mana tuntutan JPU menurut Penulis tepat karena tidak bertentangan dengan dakwaan, hakim mempertimbangkan surat dakwaan JPU, mempertimbangkan seluruh berkas perkara, dan akibat langsung maupun tidak langsung dari tindak pidana yang dilakukan terdakwa, serta perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa memenuhi unsur yang dipertimbangkan oleh hakim. Selain itu, hakim konsisten dengan mengatakan bahwa barang bukti akan ditetapkan statusnya dalam amar putusan. Kata Kunci: Aborsi, Tindak Pidana, Kabupaten Kendal

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2017 02:06
Last Modified: 09 Jan 2017 02:06
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/6658

Actions (login required)

View Item View Item