HUBUNGAN HUKUM ANTARA KREDITOR DAN DEBITOR DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN FIDUSIA (Studi Kasus Di PD. BPR BKK Kota Semarang Cabang Gayamsari)

Septiamin, Fita Asih (2016) HUBUNGAN HUKUM ANTARA KREDITOR DAN DEBITOR DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN FIDUSIA (Studi Kasus Di PD. BPR BKK Kota Semarang Cabang Gayamsari). Undergraduate thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER.pdf

Download (435kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK.pdf

Download (58kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (10kB) | Preview
[img] Text
BAB I.pdf
Restricted to Registered users only

Download (148kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (239kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (144kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (60kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (42kB) | Preview

Abstract

Peran bank sangat penting dalam memenuhi kebutuhan dana bagi masyarakat, salah satunya dengan pemberian kredit. Dalam pelaksanaan pemberian kredit dikenal suatu cara yang dinamakan fidusia sebagai lembaga jaminan kredit. Dimana para pihak yang terlibat harus memenuhi hak dan kewajibannya sesuai apa yang telah diperjanjikan. Berdasarkaan pada latar belakang di atas, penulis merumuskan beberapa permasalahan, yaitu bagaimana proses jaminan fidusia dalam prakteknya menurut Undang-Undang Nomor : 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, dan bagaiman hubungan hukum antara kreditor dan debitor dalam pelaksanaan perjanjian fidusia. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses jaminan fidusia dalam prakteknya menurut Undang-Undang Nomor: 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dan mengetahui hubungan hukum antara kreditor dan debitor dalam pelaksanaan perjanjian fidusia. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris/sosiologis adalah penelitian tentang pengaruh berlakunya hukum positif dari aspek hukumnya dan tentang pengaruh berlakunya terhadap masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder dan dengan memadukan penelitian yang dilakukan dilapangan yang merupakan data primer. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pada proses perjanjian kredit; (1) calon debitor mengajukan permohonan aplikasi kredit; (2) bank melakukan ceklis berkas kredit; (3) bank melakukan penilaian kelayakan kredit. Setelah semua syarat terpenuhi, maka bank membuat “Perjanjian Kredit” dan membawa berkas tersebut ke Notaris untuk dibuatkan “Akta Jaminan Fidusia” serta mendaftarkan jaminan fidusia ke Kantor Pendaftaran Fidusia secara online.Pendaftaran Fidusia paling lambat 30 hari kalender terhitung sejak dibuatnya perjanjian kredit.Hubungan hukum terjadi pada saat kreditor dan debitor melakukan penandatanganan perjanjian kredit utang piutang.Dimana didalam hubungan hukum tersebut terdapat hak dan kewajiban diantara kedua belah pihak. Kata kunci : Hukum, PerjanjianFidusia

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2016 03:15
Last Modified: 11 Oct 2016 03:15
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/5450

Actions (login required)

View Item View Item