RAKHMAN, TAUFIK (2021) ANALISA YURIDIS PEMBATALAN PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI SEBIDANG TANAH DI PENGADILAN NEGERI KOTA CIREBON (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 48/Pdt.G/2020/PN.Cbn). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (551kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (225kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (91kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (239kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (399kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (702kB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (694kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (225kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (634kB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21301900094_fullpdf.pdf Download (1MB) |
Abstract
Perjanjian pengikatan jual beli tanah, sering ditemukan dalam praktek sehari-hari di masyarakat maupun di kantor-kantor notaris. Perjanjian ini merupakan suatu perjanjian yang mendahului perjanjian jual beli tanahnya, yang harus dilakukan dihadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah). Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis proses pembatalan perjanjian pengikatan jual beli sebidang tanah di pengadilan negeri Kota Cirebon.Untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum terhadap pembatalan perjanjian pengikatan jual beli sebidang tanah di pengadilan negeri Kota Cirebon dalam konstruksi kepastian hukum. Metode yang digunakan peneliti adalah Yuridis Empiris (sociolegal research) dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analitis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan Hakim, Panitera di Pengadilan Negeri Kota Cirebon. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan teori kepastian hukum dan teori perlindungan hukum. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Proses Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebidang Tanah Di Pengadilan Negeri Kota Cirebon yaitu dibuatkan akta pembatalannya sendiri oleh para pihak dalam melakukan setiap perbuatan hukum, segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk apabila para pihak ternyata sepakat untuk membatalkan perjanjian jual beli yang telah disepakati sebelumnya, melalui penetapan pengadilan pembatalan perjanjian yang tidak sah hanya dapat dilakukan oleh hakim atau instansi yang lebih tinggi atau lembaga yang berkompeten, batal dengan sendirinya adanya pembatalan perjanjian tersebut maka isi dari perjanjian itu dengan sendirinya juga batal demi hukum bahkan dianggap bahwa perjanjian tersebut tidak pernah ada atau tidak pernah terjadi.. Akibat Hukum Terhadap Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Sebidang Tanah Di Pengadilan Negeri Kota Cirebon Dalam Konstruksi Kepastian Hukum yaitu: batal demi hukum yaitu tidak terpenuhinya syarat objektif (Pasal 1320 KUHPerdata): suatu hal tertentu, kausa yang diperbolehkan / halal/ legal, perjanjian tidak dapat dilaksanakan, karena perjanjian tersebut tidak begitu saja batal, tetapi tidak dapat dilaksanakan atau diteruskan keproses selanjutnya, karena masih mempunyai status hukum tertentu. Kata Kunci : Pembatalan, Peerjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB), Tanah
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 Jun 2022 03:42 |
Last Modified: | 02 Jun 2022 03:42 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22605 |
Actions (login required)
View Item |