PENETAPAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN BOYOLALI

KARMANI, KARMANI (2021) PENETAPAN PAJAK BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN (BPHTB) DI KABUPATEN BOYOLALI. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (333kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (224kB)
[img] Text
PUBLIKASI.pdf
Restricted to Registered users only

Download (66kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (224kB)
[img] Text
BAB 1.pdf

Download (526kB)
[img] Text
BAB 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (675kB)
[img] Text
BAB 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (750kB)
[img] Text
BAB 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (221kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (331kB)
[img] Text
Magister Kenotariatan_21301900037_fullpdf.pdf

Download (1MB)

Abstract

Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan merupakan salah satu penerimaan pajak negara dari wajib pajak yang melakukan transaksi peralihan hak atas tanah dan /bangunan. Perolehan hak atas tanah dan bangunan adalah perbuatan atas peristiwa hukum yang mengakibatkan diperolehnya hak atas tanah dan bangunan oleh orang pribadi atau badan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Boyolali. Mengkaji kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Boyolali. Mengkaji solusi dalam mengatasi kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan pemungutan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Boyolali. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis sosiologis. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa masih terdapat ketidaksesuaian dengan peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Boyolali yaitu ketika terjadi peralihan hak atas tanah dan bangunan karena jual beli yang nilai transaksinya lebih rendah daripada harga pasar, nilai transaksi akan ditentukan oleh petugas DPPKAD berdasarkan harga pasar dan survey terhadap obyek pajak yang bersangkutan, padahal ketentuan Pasal 87 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 2 Tahun 2011 menyatakan bahwa dasar pengenaan pajak BPHTB pada perolehan hak jual beli yang nilai transaksinya lebih rendah daripada harga pasar maka yang dijadikan dasar pengenaan pajak BPHTB adalah Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan. Pada proses pemungutannya masih terdapat beberapa hambatan, yaitu pengetahuan wajib pajak mengenai informasi dan sosialisasi peraturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan yang kurang, serta jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) dari Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aset Daerah Kabupaten Boyolali yang sedikit, padahal luas dan jumlah peralihan tanah dan bangunan di Kabupaten Boyolali tinggi, sehingga mengganggu kinerja dari Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Badan Pertanahan Nasional dalam hal pendaftaran tanah. Perlu adanya sosialisasi berkala mengenai Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan oleh Pemerintah Daerah, sedangkan permasalahan tanah belum bersertifikat perlu kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional setempat, misalnya melakukan program prona. Kata Kunci: Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 02 Jun 2022 07:27
Last Modified: 02 Jun 2022 07:27
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22567

Actions (login required)

View Item View Item