Kibiantiningsih, Endah (2021) PRINSIP KESAMAAN HAK ATAS TANAH DALAM KEPEMILIKAN TANAH ABSENTEE DI KABUPATEN KARANGANYAR. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
COVER.pdf Download (326kB) |
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (225kB) |
|
Text
PUBLIKASI.pdf Restricted to Registered users only Download (51kB) |
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (327kB) |
|
Text
BAB 1.pdf Download (483kB) |
|
Text
BAB 2.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
BAB 3.pdf Restricted to Registered users only Download (382kB) |
|
Text
BAB 4.pdf Restricted to Registered users only Download (227kB) |
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (455kB) |
|
Text
Magister Kenotariatan_21301900024_fullpdf.pdf Download (2MB) |
Abstract
Tanah merupakan sumber daya alam yang dijadikan sarana untuk mencapai kesejahteraan hidup bangsa. Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar pokok-Pokok Agraria atau disebut UUPA. Semua macam hak atas tanah dapat diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia baik laki-laki maupun perempuan. Pasal 10 UUPA ayat (1) menyatakan tanah pertanian pada asasnya diwajibkan mengerjakan atau mengusahakannya sendiri secara aktif. Tidak dijelaskan secara tegas kepemilikan tanah pertanian secara guntai (absentee) dilarang, tetapi pasal ini dapat dimaksudkan demikian. Namun larangan kepemilikan tanah absentee tidak berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan yang dipersamakan dengan mereka yang sedang menjalankan tugas Negara Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui dan menganalisis penerapan prinsip kesamaan hak atas tanah dalam kepemilikan tanah absentee di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, (2) Untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian penerapan prinsip kesamaan hak atas tanah terhadap kepemilikan tanah absentee di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar, (3) Untuk mengetahui dan menganalisis cara pembuatan Akta Tanah Absentee di Kantor Pertanahan Kabupaten Karanganyar. Penelitian ini menggunakan metode Yuridis normatif. Tanah Absentee atau tanah guntai adalah kepemilikan tanah pertanian yang letak tanahnya di luar Kecamatan tempat tinggal pemilik. Penerapan prinsip kesamaan hak atas tanah PNS dengan warga umum sama pada asas nasionalitas, asas hak menguasai negara, asas pengakuan hak ulayat, asas hukum agraria nasional, asas fungsi sosial, asas persamaan hak atas tanah dan asas tata guna tanah. Sedangkan pada asas asas landreform dan asas pendaftaran tanah persamaan hak PNS dengan warga umum tidak sama. Dari penelitian di lapangan dapat disimpulkan larangan kepemilikan tanah secara absentee di Kabupaten Karanganyar belum sesuai dengan prinsip persamaan hak antara Pegawai Negeri Sipil dan warga umum. Keywords : Prinsip Kesamaan Hak, Tanah Absentee
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 02 Jun 2022 07:51 |
Last Modified: | 02 Jun 2022 07:51 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/22556 |
Actions (login required)
View Item |