PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PEMEGANG POLIS AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH AGEN ASURANSI PT. JIWASRAYA KUDUS (Studi Putusan No. 7/Pdt.G/2019/PN.Kds)

Lailatul Izza, Noor (2021) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI NASABAH PEMEGANG POLIS AKIBAT PERBUATAN MELAWAN HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH AGEN ASURANSI PT. JIWASRAYA KUDUS (Studi Putusan No. 7/Pdt.G/2019/PN.Kds). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (101kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (106kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (394kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (542kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (493kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (692kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (688kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (354kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (559kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penelitian ini berjudul tentang Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Pemegang Polis Akibat Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Oleh Agen Asuransi PT. Jiwasraya Kudus. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui pelindungan hukum nasabah asuransi serta bagaimana kedudukan hukum agen asuransi PT. Jiwasraya Cabang Kudus, Metode penelitian menggunakan menggunakan pendekatan Yuridis emperis, Sumber data diperoleh studi kasus putusan hakim, Spesifikasi penelitian penulisan deskriptif dan analisis, jenis sumber data: Bahan hukum Primer, bahan hukum sekunder, bahan hukum tersier, metode pengumpulan data melalui wawancara. Kedudukan hukum sebagaimana telah diatur dalam ketentuan Pasal 1792 KUHPdt yang mengatur tentang pemberian kuasa yang dianggap sebagai ketentuan umum (lex generalis), yang mengakomodir dasar hukum hubungan agen pemberian kuasa ini sama dengan pemberian tugas yang mengandung kewajiban, yaitu yang menrima tugas tersebut berkewajiban dengan tugas tersebut. KUHPdt, KUHD, dengan aturan Undang – Undang No. 40 Tahun 2014 mengenai usaha pertanggungan. Undang – Undang No.8 Tahun 1999 tentang pelindungan konsumen, peraturan Otoritas Jasa Keuangan No1/POJK.07/2013 tentang pembeli sektor Jasa keuangan. Serta harus adanya ketegasan perusahaan asurani PT. Jiwasraya kepada mitra kerjanya yaitu agen. Dasar pertimbangan hakim dalam menyatakan perbuatan melawan hukum dan harus menggantirugi didasakan dengan Pasal 1365 KUHPdt dan disertai dengan pembuktian yang kuat serta dikolerasikan dengan peraturan yang ada. Dengan demikian hamim mengadili dengan seadil – adilnya kepada nasabah asuransi. Dengan demikian penulis memberikan saran agar dalam menjalankan usaha asuransi harus ada perjanjian asuransi disertai dengan ketegasan, transparasi dan pengawasan yang ketat antara nasabah, agen dengan perusahaan. Agar tidak saling merugikan antara satu dengan yang lain. Kata kunci: Nasabah Asuransi, Agen, Pelindungan Hukum, Klaim, Polis. Perbuatan Melawan hukum.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 12 Jan 2022 03:16
Last Modified: 12 Jan 2022 03:16
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21306

Actions (login required)

View Item View Item