PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH DENGAN ALAS HAK JUAL BELI OLEH CAMAT SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES

Ridha Fadhila, Atika (2021) PROSES PERALIHAN HAK ATAS TANAH DENGAN ALAS HAK JUAL BELI OLEH CAMAT SELAKU PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH SEMENTARA (PPATS) DI KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN BREBES. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (1MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (8MB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (427kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (553kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (697kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (684kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (431kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (431kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (1MB)

Abstract

Peralihan hak atas tanah melalui jual beli harus dibuatkan Akta Jual Beli tanah (AJB) sebagai bukti kepemilikannya. AJB dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), namun dipedesaan masih minim PPAT, maka dapat dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yaitu Camat. Setelah AJB jadi, AJB harus didaftarkan menjadi Sertifikat Tanah di Kantor BPN agar kekuatan hukumnya lebih kuat. Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk mengetahui Proses Peralihan Hak Atas Tanah dengan alas hak jual beli oleh Camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPATS) di Kantor BPN Kabupaten Brebes. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-sosiologis. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu interview/wawancara dan kuesioner. Dengan fokus penelitian Masyarakat Kecamatan Larangan, Kantor Kecamatan Larangan dan Kantor BPN Kabupaten Brebes. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan sebagai berikut: (1) Setelah AJB telah dibuatkan oleh Camat, AJB tersebut harus didaftarkan ke Kantor Pertanahan untuk dibuatkan sertifikat tanah. dengan 2 cara yaitu pendaftaran mandiri (sporadic) datang ke Kantor BPN langsung dan pendaftaran massal (sistematis) mengikuti program PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap). Pemerintah menyarankan masyarakat untuk mendaftarkan AJB menjadi sertifikat tanah agar kepastian hukumnya lebih kuat. (2) Hambatan yang terjadi dalam proses pembuatan AJB dan sertifikat tanah adalah karena stigma masyarakat tentang prosesnya berbelit dan lambat serta biayanya yang mahal. Kata kunci: Peralihan Hak Atas Tanah, Akta Jual Beli Tanah (AJB), Camat

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 5 UNISSULA
Date Deposited: 07 Jan 2022 07:13
Last Modified: 07 Jan 2022 07:13
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/21144

Actions (login required)

View Item View Item