NAZARUDIN, MOCH. ISA (2020) PERBANDINGAN PELAKSANAAN PROSES PRAPERADILAN SEBELUM DAN SESUDAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 21/PUU-XII/2014 DI PENGADILAN NEGERI BATANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (414kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (74kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (12kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (135kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (317kB) |
|
Text
publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (453kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (361kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (79kB) |
Abstract
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU-XII/2014, objek pranata praperadilan sebagaimana pengertian praperadilan dalam pasal 10 huruf a KUHAP telah diperluas maknanya, sehingga proses penyidikan yang didalamnya juga termasuk juga penetapan tersangka, penggeledahan, penyitaan adalah bagian dari pranata praperadilan. Oleh karena itu maka penulis tertarik menulis tesis ini dengan judul "Perbandingan Pelaksanaan Proses Praperadilan Sebelum dan Sesudah Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014 Di Pengadilan Negeri Batang". Dalam penelitian ini penulis menggunakan tipe penelitian deskriptif dengan yuridis sosiologis dan yuridis normatif, metode pengumpulan data dengan studi kepustakaan, observasi dan konten analisis. Di akhir penelitian penulis simpulkan bahwa walaupun putusan MK memang bersifat final and binding serta mengikat dan tidak dapat dilakukan upaya hukum lagi (merupakan putusan akhir). Namun demikian tidak berarti secara otomatis mengubah Hukum Acara Pidana. Karena perubahan itu hanya dapat dilakukan oleh lembaga resmi yang ditunjuk oleh Negara, yaitu Presiden dan DPR yang menjadi keputusan negara. Objek praperadilan sebelum berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014, terdiri dari: sah tidaknya tindakan upaya paksa (berupa: penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan); sah tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan; dan ganti rugi atau rehabilitasi Objek praperadilan setelah berlakunya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 21/PUU-XII/2014, yaitu terjadinya penambahan objek praperadilan atas sah tidaknya penetapan tersangka. Selain itu, implikasi putusan MK a quo juga berpengaruh terhadap keabsahan penangkapan dan keabsahan penahanan harus berdasarkan syarat objektif penyidik; melalui dua alat bukti dan pemeriksaan calon tersangka agar memenuhi dugaan “bukti permulaan, bukti permulaan yang cukup, dan bukti yang cukup”. Kata kunci : Praperadilan, Putusan MK, Objek Praperadilan
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Pascasarjana Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 21 Oct 2021 07:27 |
Last Modified: | 21 Oct 2021 07:27 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20444 |
Actions (login required)
View Item |