ANALISIS YURIDIS TERHADAP GUGATAN OBSCUUR LIBEL DALAM PUTUSAN NOMOR 21/Pdt.G/2013/PN.Dmk TENTANG SENGKETA JUAL BELI TANAH

Zenida, Novinda Meika (2020) ANALISIS YURIDIS TERHADAP GUGATAN OBSCUUR LIBEL DALAM PUTUSAN NOMOR 21/Pdt.G/2013/PN.Dmk TENTANG SENGKETA JUAL BELI TANAH. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (855kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (384kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (169kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (375kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (311kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (152kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (574kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (452kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (169kB)

Abstract

Masalah pertanahan menunjukkan bahwa penggunaan, penguasaan, dan pemilikan tanah di Indonesia masih belum tertib dan terarah. Timbulnya sengketa pertanahan dikarenakan ada pihak yag merasa dirugikan oleh pihak yang lainnya, sehingga pihak yang dirugikan merasa perlu mengajukan gugatan ke Pengadilan. Namun dalam beberapa perkara hakim masih memberikan putusan bahwa gugatan tersebut tidak diterima (Neit Ont Van Kelijk Ver Klaard) sehingga pihak penggugat tidak menemukan penyelesaian atas sengketa yang terjadi. Dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2013/PN.Dmk hakim memutuskan perkara tersebut tidak dapat diterima karena surat gugatan obscuur libel. Penulisan hukum dengan judul “Analisis Yuridis Terhadap Gugatan Obscuur Libel Dalam Putusan Nomor 21/Pdt.G/2013/PN.Dmk Tentang Sengketa Jual Beli Tanah” bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang menyebabkan suatu gugatan dikatakan sebagai gugatan obscuur libel ntuk dan mengetahui pertimbangan hukum majelis hakim dalam memutus perkara Nomor 21/Pdt.G/2013/PN.Dmk. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan menggunakan bahan data, buku-buku, dan bahan penelitian lainnya serta tetap menggunakan penelitian lapangan dengan wawancara untuk dapat mendapatkan data yang lebih konkrit untuk dapat dimasukkan dalam penulisan hukum ini. Hasil yang diperoleh penulis melalui penelitian ini yaitu: (1) Hal-hal yang menyebabkan suatu gugatan dikatakan sebagai gugatan obscuur libel yaitu: Dalil gugatan tidak menjelaskan dasar hukum dengan jelas, objek sengketa tidak jelas, subjek gugatan tidak jelas, petitum gugatan tidak jelas, adanya kontradiksi antara posita dan petitum, dan adanya penggabungan dua atau beberapa gugatan yang dapat berdiri sendiri. Dalam perkara Nomor 21/Pdt.G/2013/PN.Dmk, yang menyebabkan obscuur libel yaitu adanya kontradiksi antara posita dan petitum gugatan, dimana petitum nomor 6 tidak didukung oleh posita gugatannya (2) Pertimbangan hukum majelis hakim dalam penyelesaian perkara Nomor 21/Pdt.G/2013/PN.Dmk yaitu menyatakan bahwa gugatan yang diajukan penggugat tidak dapat diterima karena surat gugatan obscuur libel dan error in persona. Dari hasil penelitian tersebut, maka sebelum mengajukan gugatan ke lembaga peradilan harus dipastikan kelengkapan dalam surat gugatan, dan majelis hakim juga lebih meneliti kelengkapan surat gugatan, serta dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya tanpa memandang status sosial pencari keadilan. Kata Kunci: Gugatan Obscuur Libel, Sengketa, Tanah

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2021 07:01
Last Modified: 11 Oct 2021 07:01
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20341

Actions (login required)

View Item View Item