PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA TENAGA KERJA TIDAK TETAP DI UD SUMBER URIP BONANG KOTA DEMAK MENURUT UU NO 13 TAHUN 2003

Saputra, Ozzy (2020) PELAKSANAAN PERJANJIAN KERJA ANTARA TENAGA KERJA TIDAK TETAP DI UD SUMBER URIP BONANG KOTA DEMAK MENURUT UU NO 13 TAHUN 2003. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (587kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (223kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (226kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (231kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (825kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (391kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (890kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (654kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (225kB)

Abstract

Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan / atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Tenaga kerja dibagi menjadi 2 yaitu tenaga kerja tetap dan tenaga kerja tidak tetap. Pekerja untuk waktu tertentu disebut pekerja tidak tetap. Awal terjadinya hubungan kerja disebabkan adanya perjanjian kerja, antara lain mengenai kapan pekerja mulai melaksanakan pekerjaan dan apa yang akan dikerjakan, kemudian besarnya upah yang akan diterima serta syarat-syarat kerja lain yang telah disepakati bersama. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis empiris yang menggunakan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif dengan alat pengumpulan data melalui interview (wawancara) dengan pimpinan perusahaan dan tenaga kerja. Setelah data diperoleh, dianalisa dengan metode kualitatif. Penelitian ini menggunakan dua rumusan masalah yaitu masalah pertama yaitu pelaksanaan perjanjian kerja antara tenaga kerja tidak tetap di UD Sumber Urip, rumusan masalah yang kedua yaitu bagaimana permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan perjanjian kerja antara tenaga kerja tidak tetap di UD Sumber Urip dan rumusan masalah yang ketiga adalah bagaimana solusi problematika yang terjadi tenaga kerja tidak tetap di UD sumber urip. Kesimpulan akhir dari penelitian ini adalah awal terjadinya hubungan kerja disebabkan adanya perjanjian kerja. Perjanjian kerja ini dilakukan oleh calon pekerja atau nuruh dan pengusaha. Pelaksanaan kerja di UD Sumber Urip adalah adanya pembicaraan antara tenaga kerja dengan pimpinan perusahaan dengan ketentuan awal tenaga kerja harus bekerja dengan ekstra power. Permasalahan yang terjadi di UD Sumber Urip yakni kurangnya kepuasan tenaga kerja pada pengupan sehingga sousi yang dilakukan oleh pimpinan perusahaan yaitu pengupahan harus mengacu pada UMK yang ada di kota atau kabupaten Demak. Kata kunci: tenaga kerja tidak tetap, hubungan kerja, perjanjian

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 11 Oct 2021 07:02
Last Modified: 11 Oct 2021 07:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/20336

Actions (login required)

View Item View Item