PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONTSLAG VAN RECHT VERVOLGING) (Studi Putusan No.627/Pid/SUS/2018/PN.SMG)

MAPAREPPA, ANDI KUSUMA (2020) PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONTSLAG VAN RECHT VERVOLGING) (Studi Putusan No.627/Pid/SUS/2018/PN.SMG). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (281kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (126kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (17kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (318kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (193kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (547kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (122kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (234kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (183kB)

Abstract

Tesis yang berjudul “PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PUTUSAN LEPASDARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM (ONTSLAG VAN RECHT VERVOLGING) (Putusan perkara No.627/Pid/SUS/2018/PN.SMG)” latar belakang masalah dari penulisan tesis ini adalah 1) putusan Ontslag Van Rech Vervolging 2) proses putusan perkara No. 627/Pid/SUS/2018/PN.Smg 3) pertimbangan hakim dalam Putusan lepas dari segala tuntutan hukum perkara No.627/Pid/SUS/2018/PN.Smg Tujuan Penelitian 1) Untuk mengetahui dan menjelaskan kedudukan dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum bagi terdakwa. 2) Untuk mengetahui dan menganalisis pengembangan hukum, ilmu hukum dan teknologi informasi hukum serta menyesuaikan teori hukum dan praktek hukum untuk kepentingan rasa keadilan di dalam masyarakat. 3) Untuk mengetahui dan menganalisis agar dapat menjadi bahan masukan bagi para ilmuwan atau bagi para praktisi hukum juga bagi aparatur Negara. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis normatif. Pendekatan yuridis (hukum dilihat sebagai norma atau das sollen), karena membahas permasalahan penelitian ini menggunakan bahan-bahan hukum (baik hukum yang tertulis maupun hukum yang tidak tertulis atau baik bahan hukum primer maupun tersier). Kerangka teori yang digunakan adalah teori kepastian hukum dan teori Keadilan dalam Perspektif Islam. . Hasil penelitian: 1.) putusan lepas dari segala tuntutan hukum (Ontslag Van Rech Vervolging) ditinjau dari segi pembuktian yaitu pada putusan pelepasan dari segala tuntutan hukum, apa yang didakwakan kepada terdakwa cukup terbukti secara sah baik dinilai dari segi pembuktian menurut undang-undang maupun dari segi batas minimum pembuktian yang diatur pasal 183 KUHAP. Akan tetapi, perbuatan yang terbukti “tidak merupakan tindak pidana”. 2) Proses putusan perkara No.627/Pid/SUS/2020 terdiri dari posisi kasus perkara, Identitas terdakwa, dakwaan penuntut umum, masa terdakwa berada didalam rumah tahanan Negara, keterangan saksi dari penuntut umum 3) Pertimbangan hakim dalam Putusan lepas dari segala tuntutan hukum perkaraNo.627/Pid/SUS/2018/PN.Smg putusan pengadilan harus terdapat pertimbangan-pertimbangan mengenai hal-hal yang memberatkan dan meringankan putusan, pertimbagan tersebut dijadikan alasan oleh hakim dalam menjatuhkan putusannya baik itu berupa putusan pemidanaan yang lain sebagainya. Kata kunci : Hakim, Pertimbangan, Putusan Lepas

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 23 Apr 2021 06:10
Last Modified: 23 Apr 2021 06:10
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19868

Actions (login required)

View Item View Item