KEKUATAN HUKUM AKTA RISALAH LELANG TERHADAP BARANG YANG TERBEBAN SITA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.06/2016 DI KOTA SEMARANG

SETYAWAN, FERRY (2020) KEKUATAN HUKUM AKTA RISALAH LELANG TERHADAP BARANG YANG TERBEBAN SITA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.06/2016 DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
COVER.pdf

Download (500kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (86kB)
[img] Text
DAFTAR ISI.pdf

Download (167kB)
[img] Text
BAB I.pdf

Download (280kB)
[img] Text
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (252kB)
[img] Text
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (159kB)
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (142kB)
[img] Text
Publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)

Abstract

Lelang sebagai suatu kelembagaan telah dikenal saat pemerintahan Hindia Belanda yaitu sejak tahun 1908 pada saat Vendu Reglement diumumkan dalam Staatsblad 1908 nomor 189 dan Vendu Instructie diumumkan dalam Staatsblad 1908 nomor 190. Sejak berlakunya Vendu reglement tersebut, pelelangan digemari oleh masyarakat karena dalam pelelangan barang yang dijual lebih banyak dan variatif, sehingga pembeli leluasa untuk memilih barang.Lelang atau penjualan dimuka umum, memberikan beberapa pendapat manfaat atau kebaikan dibandingkan penjualan yang lainya yaitu adil,cepat,aman mewujudkan harga yang tinggi dan memberikan kepastian hukum. Di era sekarang banyak barang yang terbeban sita dari berbagai lembaga, barang tersebut di dapat dari penyitaan. Asal mula barang itu dari beberapa penyitaan yaitu sita pengadilan, sita pajak, sita Bea cukai, serta sita kepolisian. Barang tersebut selanjutnya akan di lelang dengan melalui Kantor Pelayanan Keuangan Negara dan Lelang terdekat lalu hasilnya dari pelelangan akan diserahkan sepenuhnya untuk negara. Dengan latar belakang tersebut penulis tertarik untuk mengambil judul “KEKUATAN HUKUM AKTA RISALAH LELANG TERHADAP BARANG YANG TERBEBAN SITA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 27/PMK.06/2016 DI KOTA SEMARANG” dengan mengangkat rumusan masalah sebagai berikut (1)Bagaimana proses pelaksanaan lelang terhadap barang yang terbeban sita berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 27/PMK.6/2016 di Kota Semarang (2) Bagaimana kekuatan hukum dari risalah lelang pada barang yang terbeban sita berdasarkan peraturan menteri keuangan nomor 27/PMK.6/2016 di Kota Semarang. Penelitian ini dibuat dengan mengggunakan metode yuridis sosiologis, dan lokasi penelitian yang penulis ambil yaitu di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang wilayah Semarang. Hasil penelitian diketahui proses pelaksanaan lelang melalui beberapa tahap yaitu permohonan, pelaksanaan, penawaran, pembayaran, penyerahan dokumen, pembuatan akta risalah lelang. Akta Risalah Lelang terdiri dari badan akta, tengan akta dan kaki akta yang didalamnya berisi tentang hari, tanggal, tipe barang, alamat penjual, serta barang yang terjual . Akta Risalah Lelang merupakan akta otentik yang dibuat oleh pejabat lelang dan menggunakan peraturan perundang-undang jadi akta risalah lelang ini mempunyai kekuatan hukum tetap apabila ada permasalah di kemudian hari. Kata Kunci: Kekuatan Hukum, Akta Risalah Lelang, Barang Yang Terbeban Sita

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 4 UNISSULA
Date Deposited: 19 Apr 2021 07:20
Last Modified: 19 Apr 2021 07:20
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19758

Actions (login required)

View Item View Item