Ramdhani, Diana Ardian (2020) PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PENGGUNA JASA OJEK ONLINE “GRAB” CABANG KABUPATEN KUDUS. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.
Text
cover.pdf Download (600kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (301kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (680kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (390kB) |
|
Text
bab 1.pdf Download (337kB) |
|
Text
pernyataan_publikasi.pdf Restricted to Registered users only Download (291kB) |
|
Text
bab 2.pdf Restricted to Registered users only Download (658kB) |
|
Text
bab 3.pdf Restricted to Registered users only Download (431kB) |
|
Text
bab 4.pdf Restricted to Registered users only Download (297kB) |
Abstract
Ojek dengan berbasis online ini berbeda dengan ojek yang biasa kita jumpai. Grab adalah perusahaan yang bekerjasama dengan Mitra dan menyediakan jasa manajemen operasional para mitra sehubungan dengan penggunaan aplikasi Grab. Penulisan ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui dan memahami bentuk perlindungan hukum terhadap pengguna jasa Ojek Online pada PT. Grab Indonesia Cabang Kudus, dan 2) Untuk mengetahui dan memahami apakah PT. Grab Indonesia cabang Kudus telah melakukan perlindungan terhadap pengguna jasa Ojek Online “Grab” atau belum. Metode pendekatan yang digunakan adalah menggunakan sudut pandang yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis adalah mengidentifikasi dan mengkonsepsikan hukum sebagai institusi sosial yang riil dan fungsional dalam sistem kehidupan yang nyata. Pendekatan ini menekankan penelitian yang bertujuan memperoleh pengetahuan hukum secara empiris dengan jelas turun langsung ke objeknya yaitu mengetahui perlindungan hukum bagi pengguna jasa ojek online “Grab” cabang Kabupaten Kudus. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Perlindungan hukum bagi pengguna jasa ojek online “Grab” menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen di Kabupaten Kudus. Perlindungan konsumen yang diberikan oleh perusahaan transportasi online “Grab” adalah dengan cara memberikan jaminan bagi penumpang yang mengalami kerugian akibat kecelakaan berupa asuransi (Salvus). Pihak Grab juga memberikan ganti kerugian berupa pengembalian saldo OVO (layanan keuangan digital) terhadap pengguna jasa ojek online “Grab” yang mengalami kerugian seperti terpotongnya saldo OVO (layanan keuangan digital) dengan sendirinya. 2) PT. Grab Indonesia cabang Kabupaten Kudus telah melaksanakan perlindungan hukum bagi pengguna jasa ojek online. Dalam hal tertentu upaya perlindungan hukum bagi pengguna jasa ojek online “Grab” sudah cukup bagus. Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Pengguna Jasa, Ojek Online
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan Reviewer UNISSULA |
Date Deposited: | 31 Mar 2021 07:26 |
Last Modified: | 31 Mar 2021 07:26 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/19180 |
Actions (login required)
View Item |