KAFA’AH NIKAH DALAM PERSPEKTIF KIAI PESANTREN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (STUDI KASUS DI KABUPATEN DEMAK)

Said, Aji Nurman (2020) KAFA’AH NIKAH DALAM PERSPEKTIF KIAI PESANTREN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (STUDI KASUS DI KABUPATEN DEMAK). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung Semarang.

[img] Text
cover.pdf

Download (271kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (234kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (200kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (511kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (604kB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (253kB)
[img] Text
bab 1.pdf

Download (325kB)
[img] Text
bab 3.pdf
Restricted to Registered users only

Download (359kB)
[img] Text
bab 5.pdf
Restricted to Registered users only

Download (203kB)
[img] Text
bab 4.pdf
Restricted to Registered users only

Download (359kB)
[img] Text
bab 2.pdf
Restricted to Registered users only

Download (382kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan perspektif kiai pesantren terhadap kafa’ah nikah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan di Kabupaten Demak. Metode yang digunakan dalam menganalisis permasalahan tersebut menggunakan metode deskriptif-kualitatif, yaitu mendeskripsikan dari fenomena praktik kafa’ah dalam perkawinan yang ada di Kabupaten Demak dengan cara wawancara kepada kiai pesantren di Kabupaten Demak. Tahap berikutnya yaitu menganalisis perspektif kiai pesanten terhadap kafa’ah nikah tersebut dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Hasil dari penelitian menyatakan bahwa perspektif kiai pesantren terhadap kafa’ah nikah tersebut kiai pesantren di Kabupaten Demak telah sepakat bahwa unsur agama merupakan unsur utama dalam kafa’ah nikah. Adapun unsur lainnya merupakan tambahan sesuai dari latar belakang kehidupan masing-masing. Dalam analisis Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, kafa’ah telah diatur dalam undang-undang tersebut pada pasal 2 ayat 1 yang berbunyi “Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya itu” . Jadi unsur agama menjadi batas limit atau minimal dalam kafa’ah. Adapun unsur kafa’ah lainnya tidak ada batasan kepada setiap orang baik itu urusan nasab, harta, pendidikan, pangkat ataupun yang lainnya karena semua itu menjadi hak pilihan pribadi dari setiap orang. Kata Kunci: Perspektif Kafa’ah Nikah, di Kabupaten Demak

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: B Philosophy. Psychology. Religion > BL Religion
Divisions: Fakultas Agama Islam
Fakultas Agama Islam > Syari'ah (Ahwal Syakhshiyah)
Depositing User: Pustakawan Reviewer UNISSULA
Date Deposited: 06 Oct 2020 04:08
Last Modified: 06 Oct 2020 04:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/17608

Actions (login required)

View Item View Item