Wijayanti, Mentari Dessy (2019) Pelaksanaan Transaksi Bagi Hasil Tanah Pertanian Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 Tentang Perjanjian Bagi Hasil Di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (1MB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (12kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (11kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (361kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (284kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (367kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (142kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (8kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (89kB) |
Abstract
Di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu perjanjian bagi hasil merupakan perjanjian berdasar pada kebiasaan-kebiasaan yang telah ada sejak lama, yaitu berasal dari leluhurnya. Perjanjian tersebut dilakukan berdasarkan rasa saling percaya rasa kekeluargaan antara para pihak. Sehingga masyarakat di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu jarang sekali mengadakan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di depan aparat desa, apalagi mengesahkan perjanjian tersebut dihadapan camat setempat. Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1969 tentang perjanjian bagi hasil. Selain itu, masalah yang timbul lainnya, yaitu mengenai ketimpangan atau ketidakadilan bagi salah satu pihak dalam hal pendapatan (penghasilan) yang diperoleh dan pembagian biaya pengeluaran selama perjanjian tersebut berlangsung antara penggarap dan pemilik tanah yang sebagian besar merugikan pihak penggarap. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk: 1) mengetahui dan memahami pelaksanaan perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil, 2) mengetahui, memahami, dan menganalisa menghambat terlaksananya perjanjian bagi hasil pada tanah pertanian di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu dan penyelesaiannya. Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Adapun data yang digunakan adalah data sekunder melalui bahan hukum primer, sekunder, maupun tersier dan studi pustaka, sedangkan analisis data dilakukan secara deskriptif analitik. Permasalahan dianalisis dengan teori perjanjian bagi hasil, teori negara hukum, dan teori utilitarianisme. Hasil hasil penelitian diperoleh kesimpulan: 1) Sistem perjanjian bagi hasil tanah pertanian di Kecamatan Anjatan Kabuaten Indramayu dalam praktiknya tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil, tetapi lebih pada kesepakatan antara petani penggarap dengan pemilik tanah, sehingga untuk sahnya suatu perjanjian bagi hasil antara pemilik dan penggarap tanah hanya berdasarkan kata sepakat dari kedua belah pihak yang dilakukan secara lisan atas rasa saling percaya antara kedua belah pihak. 2) Kendala-kendala dalam pelaksanaan perjanjian transaksi bagi hasil tanah pertanian di kecamatan anjatan Kabupaten Indramayu mengikuti aturan undang-undang, karena tidak mengetahui adanya undang-undang perjanjian bagi hasil, proses pembuatannya yang rumit dan jangka waktu untuk pembuatan perjanjian bagi hasil yang lama dan harus melibatkan pihak desa, sementara perjanjian bagi hasil sifat pribadi antara petani. Selain itu, ketiadaan data tentang petani yang terlibat dalam perjanjian bagi hasil tanah pertanian, sehingga tidak ada data yang akurat secara tertulis mengenai jumlah petani yang melaksanakan perjanjian bagi hasil di Kecamatan Anjatan. Kata Kunci: Perjanjian, Bagi Hasil, Hak Milik
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 04 Mar 2020 03:18 |
Last Modified: | 04 Mar 2020 03:18 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16867 |
Actions (login required)
View Item |