Yahya, Ahmad (2019) PELAKSANAAN KEWENANGAN PEMERINTAH KOTA SEMARANG TERHADAP PENGUASAAN TANAH NEGARA ( Studi Kasus di Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas ). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
cover.pdf Download (319kB) |
|
Text
abstrak.pdf Download (19kB) |
|
Text
daftar isi.pdf Download (74kB) |
|
Text
publikasi.pdf Download (43kB) |
|
Text
bab I.pdf Download (229kB) |
|
Text
bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (350kB) |
|
Text
bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (203kB) |
|
Text
bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (14kB) |
|
Text
daftar pustaka.pdf Download (208kB) |
Abstract
Penelitian dengan judul : Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Kota Semarang Terhadap Penguasaan Tanah Negara ( Studi Kaus di Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas), Tesis Program Pasca Sarjana Magister (S2) Kenotariatan, Fakultas Hukum, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang. Permasalahan dari Kewenangan Pemerintah Kota Semarang Terhadap Penguasaan Tanah Negara sebagai berikut : (1) Bagaimana pelaksanaan kewenangan Pemerintah Kota Semarang terhadap penguasaan tanah negara? (2) Bagaimana kelemahan-kelemahan pelaksanaan kewenangan Pemerintah Kota Semarang terhadap penguasaan tanah negara? (3) Apa solusi dari kelemahan-kelemahan pelaksanaan kewenangan Pemerintah Kota Semarang terhadap penguasaan tanah negara? Metode pembahasan yang digunakan dalam penelitian tesis ini adalah : Metode pendekatan Yuridis Sosiologis. Metode pendekatan Yuridis Sosiologis yaitu suatu penelitian yang dilakukan terhadap kenyataan nyata masyarakat atau lingkungan masyarakat dengan maksud dan tujuan untuk menemukan fakta (fact-finding), yang kemudian menuju pada identifikasi (problem-identification) dan pada akhirnya menuju kepada penyelesaian masalah (problem-solution). Berdasarkan hasil penelitian dari Pelaksanaan Kewenangan Pemerintah Kota Semarang Terhadap Penguasaan Tanah Negara diperoleh kesimpulan sebagai berikut ; (1) Pelaksanaan kewenangan pemerintah Kota Semarang tidak sesuai dengan kewenangan yang dimiliki dalam hal ini adalah penguasaan tanah negara yang pada dasarnya tanah tersebut dikuasai atau dalam penguasaan secara yuridis oleh PT. KAI dan merupakan aset Kementeriaan Keuangan. Jadi, pemerintah Kota Semarang tidak bisa saja menguasai tanah tersebut dengan membuat program pensertifikatan tanah secara massal untuk kepentingan rakyat. Adanya prosedur pelepasan tanah yang tidak sesuai dengan fungsi kewenangan yang dimiliki, dalam hal ini adalah Kepala Daop IV PT. KAI saat itu, karena Kepala Daop IV tersebut tidak memiliki kewenangan untuk melepaskan aset PT. KAI, dan yang mempunyai kewenangan untuk melepaskan aset negara tersebut adalah Menteri Keuangan RI. Pemerintah Kota Semarang dalam melaksanakan kewenangannnya dalam hal menyelenggarakan pengadaan tanah kepada masyarakat harus mengkaji terlebih dahulu, tidak asal melaksanakan program pensertifikatan massal yang ujung-ujungnya banyak masyarakat dirugikan dari adanya pelaksanaan program tersebut. Proses pelaksanaan pengadaan tanah harus didasari dengan kajian yuridis dan historis pertanahan yang benar dan tepat, bukan hanya berdasar pada kajian politis yang tentunya hanya untuk kepentingan sesaat. (2). Kelemahan-kelamahan dari pelaksanaan kewenangan Pemerintah Kota Semarang terhadap penguasaan tanah negara yaitu ; Pertama adanya kesalahan dalam menjalankan kewenangan dan kebijakan yang dilakukan oleh Wali Kota terdahulu dengan Kepala Daop IV Semarang, yang selanjutnya dilaksanakan proses pelepasan hak atas tanah dan kemudian ditindaklanjuti dengan program pensertifikatan masal di Kebonharjo Kelurahan Tanjung Mas. Kedua tidak adanya kepastian hukum atas kepemilikan hak atas tanah, sehingga sertifikat yang dimiliki warga dibatalkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang dianggap cacat administrasi. Ketiga tidak adanya keadilan dan perlindungan hukum terhadap sertifikat yang dimilik warga, sehingga antara PT. KAI dan warga hingga saat ini saling klaim atas status kepemilikan tanah. (3). Solusi dari kelemahan yang timbul pada pelaksanaan kewenangan Pemerintah Kota Semarang terhadap penguasaan tanah negara yaitu ; Pertama pemerintah Kota Semarang mengupayakan adanya mediasi antara warga terdampak dengan PT. KAI, agar supaya kasus ini diselesaikan dengan baik. Tetapi apa yang terjadi dari mediasi tersebut tidak ada titik temu, solusi, dan kesepakatan, sehingga mediasi tersebut berujung buntu. Masing-masing pihak tetap bersikukuh atas hak kepemilikan tanah yang mereka kuasai. Sehingga kasus ini berujung ke pengadilan yang gugatan tersebut dilakukan PT. KAI kepada warga Kebonharjo, dengan harapan dari adanya gugatan tersebut terdapat putusan dari pengadilan yang sah, tetap dan mengikat. Kedua pemerintah Kota Semarang mengupayakan adanya ganti rugi dari PT. KAI kepada warga terdampak, hal tersebut juga merupakan tuntutan yang dimohonkan warga ke pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Warga tidak hanya menghendaki adanya ganti rugi tetapi ganti untung, karena dalam kasus ini yang dirasakan warga tidak hanya kerugian material tetapi juga immaterial. Ketiga pemerintah Kota Semarang mengupayakan adanya relokasi dan menyediakan penampungan sementara bagi warga yang terdampak, yaitu di rusunawa Kudu dan rusunawa lainnya yang dimiliki pemerintah Kota Semarang. Kata Kunci : Kewenangan Pemerintah Kota Semarang Terhadap Penguasaan Tanah Negara.
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 3 UNISSULA |
Date Deposited: | 03 Mar 2020 04:16 |
Last Modified: | 03 Mar 2020 04:16 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16743 |
Actions (login required)
View Item |