PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE(Studi Kasus di PT.GO-JEK Kota Semarang)

UMARDANI, TRI (2019) PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PENGGUNA JASA TRANSPORTASI ONLINE(Studi Kasus di PT.GO-JEK Kota Semarang). Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (616kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (87kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (99kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (125kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (177kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (264kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (120kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (10kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (89kB)

Abstract

Seiring dengan berkembangnya teknologi modern dengan media sosial membuat informasi dapat menyebar luas dan mendorong kegiatan usaha di berbagai bidang. Salah satunya bidang transportasi , secara umum transportasi memegang peranan penting di indonesia di banyak bidang. Melihat adanya peluang usaha di bidang transportasi ini maka para pencetus mengemukakan moda baru dalam bidang transportasi yaitu transportasi berbasis aplikasi online. Penelitian ini, berjudul ”Perlindungan Konsumen Terhadap Pengguna Jasa Transportasi Online (GOJEK) di Kota Semarang” ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana hukum yang mengatur tentang transportasi online dan bagaimana bentuk dari perlindungan konsumen yang berlaku pada pengguna jasa transportasi online itu sendiri. Methodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu melihat pelaksanaan hukum dalam masyarakat. Data yang digunakan adalah data primer yaitu data yang diperoleh langsung dari lapangan dengan melakukan wawancara, serta memadukan data sekunder yang berupa studi kepustakaan bahan-bahan hukum hukum. Berdasarkan hasil penelitian dapat ditarik kesimpulan bahwa : 1) peraturan yang digunakan untuk mengatur transportasi online ini tidak berbeda dengan pengaturan pada transportasi umum lainya namun dengan tambahan aturan yang adanya pengaturan tambahan tersebut dikarenakan penggunaan alat atau kendaraan roda dua, dan dengan adanya aturan tersebut pemerintah telah memenuhi sedikit harapan masyarakat yang menginginkan kepastian hukum sebagai konsumen. 2) Dalam perlindungan konsumen terhadap pengguna jasa transportasi online berlandaskan dengan Undang-Undang No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan di tambah dengan Peraturan Mentri No. 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan bagi Pengguna Sepeda Motor yang digunakan untuk Kepentingan Masyarakat, Dalam menerapkan perlindungan konsumen Go-jek. Peran Pemerintah yang dilakukan yaitu tentang keselamatan dan kenyamanan, kepastian mendapatkan pelayanan, layanan pengaduan dan penyelesaian permasalahan penumpang, kepastian biaya jasa sesuai dengan kesepakatan atau tertera dalam aplikasi, dan kepastian mendapatkan santunan jika terjadi kecelakaan. Kata Kunci : Pengguna Jasa, Perlindungan Konsumen, Transportasi Online

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 17 Feb 2020 08:30
Last Modified: 17 Feb 2020 08:30
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/16053

Actions (login required)

View Item View Item