library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PRAKTEK JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DAN PENDAFTARANYA DI KECAMATAN SUKOLILO KABUPATEN PATI

Detail Tugas Akhir

PRAKTEK JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DAN PENDAFTARANYA DI KECAMATAN SUKOLILO KABUPATEN PATI

ARDYANTO, WISNU (2019) PRAKTEK JUAL BELI TANAH YANG BELUM BERSERTIFIKAT DAN PENDAFTARANYA DI KECAMATAN SUKOLILO KABUPATEN PATI. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
cover.pdf
PDF
Text
abstrak.pdf
PDF
Text
daftar isi.pdf
PDF
Text
publikasi.pdf
PDF
Text
bab I.pdf
PDF
Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (473kB)
PDF
Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (472kB)
PDF
Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (89kB)
PDF
Text
daftar pustaka.pdf

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk membahas: 1) Praktek jual-beli tanah yang
belum bersertifikat di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati. 2) Proses pendaftaran
tanah yang belum bersertifikat. dan 3) Kendala-kendala yang timbul dalam proses
jual beli tanah yang belum bersertifikat di Kecamatan Sukolilo Kabupaten Pati
dan bagaimana solusinya.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis
sosiologis, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analisis,
metode pengumpulan data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh
melalui wawancara dan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka terhadap
buku-buku, referensi atau sumber bacaan lain. Data yang diperoleh kemudian
dianalisis secara kualitatif.
Hasil Penelitian menunjukan bahwa: 1) praktek jual-beli tanah yang belum
bersertifikat di Desa Sukolilo pada pelaksanaannya di lakukan di hadapan Kepala
Desa Sukolilo dan saksi aparat desa setempat.Jua-beli tanah yang belum
bersertifikat hanya didasarkan atas Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)
dari penjual dan proses penyerahan hak atas tanah oleh penjual kepada pembeli
dilakukan pada saat itu juga bersamaan dengan proses pembayaran harga dari
pembeli kepada penjual. Adapun jual beli tanah yang di buat oleh Kepala Desa
Sukolilo, di gunakan sebagai dasar untuk melakukan proses peralihan/balik nama
terhadap SPPT yang semula atas nama penjual kemudian beralih menjadi atas
nama pembeli. 2) Proses peralihan tersebut bisa menggunakan jasa
PPAT/NOTARIS kemudian di daftarkan pada Pada Kantor Pertanahan Kabupaten
Pati yaitu dengan meminta surat rekomendasi dari kelurahan/kepala Desa maupun
Camat perihal tanah yang bersangkutan, yang menyatakan bahwa tanah tersebut
belum pernah bersertifikat serta keterangan riwayat kepemilikan tanah yang di
madsudkan. dan 3) Selanjutnya ada beberapa kendala penyebab seringnya terjadi
jual beli tanah yang belum bersertifikat di Desa Sukolilo di antaranya yaitu: faktor
birokrasi, sumber daya manusia kurang, sarana dan prasarana kurang baik. Pada
masyarakat umum alas hak yang kurang lengkap, tanda batas tidak dipasang,
biaya besar dan dalam masyarakat dalam alat pembuktian salah. Upaya-upaya
Kantor Pertanahan Pati dalam mengatasi kendala tersebut adalah diperluka dengan
diadakannya koordinasi antara instansi yang terkait serta melakukan penyuluhan
secara intensif.

Kata Kunci: Praktek jual beli tanah yang belum Bersertifikat.

Informasi Item

Item Type Thesis (Undergraduate)
Subjects K Law > K Law (General)
Divisions Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Mahasiswa FH - Skripsi Ilmu Hukum
Date Deposited 13 Feb 2020 06:08
Last Modified 13 Feb 2020 06:08
URI https://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15984

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints