PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN DEMAK CABANG KARANG TENGAH (Studi Kasus pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Karang Tengah)"

PRASETYO, DANI (2019) PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN PADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT BADAN KREDIT KECAMATAN DEMAK CABANG KARANG TENGAH (Studi Kasus pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Karang Tengah)". Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
cover.pdf

Download (767kB)
[img] Text
abstrak.pdf

Download (97kB)
[img] Text
daftar isi.pdf

Download (111kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (285kB)
[img] Text
bab I.pdf

Download (218kB)
[img] Text
bab II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (479kB)
[img] Text
bab III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (284kB)
[img] Text
bab IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (155kB)
[img] Text
daftar pustaka.pdf

Download (235kB)

Abstract

Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian kredit bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak. Untuk itu Bank dalam memberikan kredit harus ada jaminan sebagai pengamanan dan kepastian akan kredit yang diberikan, karena tanpa adanya pengamanan bank sulit menghindari resiko sebagai akibat dari kreditur yang wanprestasi. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode yuridis empiris. Sumber data diperoleh dari studi lapangan, dengan cara wawancara secara langsung kepada para pihak yang berkaitan dengan Pelaksanaan Penyelesaian Kredit Macet dengan Jaminan Hak Tanggungan. Data-data yang diperoleh kemudian di susun secara sistematis agar dapat dipahami. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa : 1) Pelaksanaan Penyelesaian Kredit Macet dalam perjanjian kredit pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Karang Tengah dengan jaminan hak tanggungan, bahwa penyelesaian secara damai merupakan upaya penyelesaian yang dikaukan berdasarkan kesepakatan antara bank dengan debitur yang masih mempuanyai itikad baik maupun kooperatif dalam upaya penyelesaian kredit bermasalah. Kemudian penyelesaian selanjutnya dengan penagihan yang dilakukan dengan mendatangi debitur secara langsung. Dan debitur diminta membayar dalam jumlah tertentu dari kewajibanya kepada bank dalam jangka waktu tertentu yang di tuangkan dalam surat pernyataan keanggupan debitur. 2) Faktor penyebab terjadinya kredit macet padaPerusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan Demak Cabang Karang Tengah ada 2 faktor yaitu faktor intern (dari kreditur) dan faktor ekstern (dari debitur). Faktor intern, meliputi : a) Rendahnya kemampuan atau ketajaman bank melakukan analis kelayakan permintaan kredit yang diajukan oleh debitur, b) Lemahnya sistem informasi kredit serta pengawasan dan administrasi kredit mereka, c) Pengikatan jaminan kredit yang kurang sempurna. Faktor ekstern, meliputi : a) Kegagalan usaha debitur, b) Menurunya kegiatan ekonomi dan tinggina suku bunga kredit, c) Ada campur tangan dari pihak ketiga (uang debitur di pinjamkan ke orang lain). Kata Kunci :Jaminan, Hak Tanggungan.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 13 Feb 2020 05:08
Last Modified: 13 Feb 2020 05:08
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15933

Actions (login required)

View Item View Item