Analisis Wewenang Badan Pertanahan Nasioanal Terhadap Tanah Sengketa Yang Belum Didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Samarinda

ADAWIYAH, ROBYATUL (2019) Analisis Wewenang Badan Pertanahan Nasioanal Terhadap Tanah Sengketa Yang Belum Didaftarkan di Kantor Pertanahan Kota Samarinda. Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
Cover.pdf

Download (407kB)
[img] Text
Daftarisi.pdf

Download (472kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (9kB)
[img] Text
publikasi.pdf

Download (137kB)
[img] Text
babI.pdf

Download (10MB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (188kB)
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (16MB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (85kB)
[img] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (86kB)
[img] Text
daftar_pustaka.pdf

Download (199kB)
[img] Text
lampiran.pdf

Download (43kB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 3 huruf f Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2015 diatur bahwa Badan Pertanahan Nasional menyelenggarakan fungsi antara lain perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian dan penanganan sengketa dan perkara pertanahan.Banyaknya tanah yang belum didaftarkan di BPN Samarinda disebabkan karena beberapa masalah, salah satunya status tanah yang masing sengketa. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis wewenang BPN Samarinda terhadap tanah sengketa yang belum didaftarkan serta menganalisis hambatan dan solusinya. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode pendekatan yuridis sosiologis. Teknik pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini adalah dengan teknik wawancara dan teknik telaah kepustakaan, teknik analisis data digunakan cara deskriptif analitik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kewenangan yang diberikan kepada BPN dalam menyelesaikan sengketa pertanahan secara prosedural dilakukan dengan terlebih dahulu melakukan kajian dan pendekatan kepada para pihak yang bersengketa, yaitu melalui musyawarah dan jalur pengadilan /litigasi. Hambatan wewenang BPN terhadap tanah sengketa yang belum didaftarkan di BPN Kota Samarinda adalah kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pertanahan, lemahnya kesadaran masyarakat dan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan masih minim, sebagian masyarakat hidup di lingkungan pedesaan dengan fasilitas dan sarana transportasi dan komunikasi yang terbatas. Solusi yang dapat dilakukan BPN adalah melalui pendekatan musyawarah, namun jika musyawarah tidak tercapai, maka akan ditempuh dengan jalur pengadilan/ litigasi. BPN Juga menggunakan pendekatan jemput bola dengan pelayanan keliling dari desa ke desa yang langsung berhadapan dengan masyarakat dalam bentuk kegiatan, sosialisasi, penyuluhan, pendaftaran tanah, pengukuran dan penyerahan sertifikat. Kata Kunci: Wewenang BPN, Pendaftaran Tanah, Tanah Sengketa

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 3 UNISSULA
Date Deposited: 24 Jan 2020 07:24
Last Modified: 24 Jan 2020 07:24
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15540

Actions (login required)

View Item View Item