DIANSAPUTRI, HAPSHARY NOOR (2019) PELAKSANAAN PERALIHAN HAK ATAS TANAH KARENA HIBAH DI KECAMATAN GODONG KABUPATEN GROBOGAN. Undergraduate thesis, Universitas Islam Sultan Agung.
Text
Cover.pdf Download (596kB) |
|
Text
Abstrak.pdf Download (152kB) |
|
Text
Publikasi.pdf Download (313kB) |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (30kB) |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (433kB) |
|
Text
Lampiran.pdf Download (567kB) |
|
Text
Bab I.pdf Download (309kB) |
|
Text
Bab II.pdf Restricted to Registered users only Download (553kB) |
|
Text
Bab III.pdf Restricted to Registered users only Download (677kB) |
|
Text
Bab IV.pdf Restricted to Registered users only Download (256kB) |
Abstract
Peralihan hak atas tanah ialah suatu perbuatan hukum yang menyebabkan berpindahnya suatu hak dari suatu pihak ke pihak yang lain.Salah satu contoh peralihan hak atas tanah adalah Hibah. Hibah merupakan suatu perjanjian dimana si penghibah diwaktu hidupnya, dengan Cuma-Cuma menyerahkan suatu benda guna keperluan si penerima hibah yang menerima penyerahan itu.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah dan untuk mengetahui masalah apa yang timbul dalam pelaksanaan Peralihan Hak Atas Tanah di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan dan solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis empris atau sosiologi hukum yaitu pendekatan dengan melihat sesuatu kenyataan hukum di masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan peralihan hak atas tanah. Hasil penelitian ini akan di analisis secara deskriptif analisis dengan cara menggabungkan data hasil studi literatur atau kepustakaan dan studi di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan peralihan hak atas tanah karena Hibah di Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan sebagian sudah sesuai dengan Undang-UndangPokok Agraria yang berlaku. Pemberian yang dilakukan bersifat tidak memaksa dan hibah tanah tersebut dilakukan secara sukarela sewaktu pemberi masih hidup. Dalam proses peralihan hak atas tanah si pemberi dan penerima harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan akta hibah dihadapan PPAT Sementara (camat), selanjutnya setelah mendapatkan akta hibah maka oleh penerima hibah berkas dibawa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengadakan pendaftaran tanah, maka selanjutnya baru diterbitkannya sertifikat hak atas tanah. Kata Kunci : Peralihan, Hak Atas Tanah, Hibah
Item Type: | Thesis (Undergraduate) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Pustakawan 5 UNISSULA |
Date Deposited: | 24 Jan 2020 07:19 |
Last Modified: | 24 Jan 2020 07:19 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/15527 |
Actions (login required)
View Item |