KEDUDUKAN HUKUM ADAT DAN PERANAN NOTARIS PPAT DALAM PENDAFTARAN TANAH ULAYAT UNTUK KEPASTIAN HUKUM DI NAGARI GANTUANG CIRI KABUPATEN SOLOK

PUTRI, A. YOMA AMANDA (2018) KEDUDUKAN HUKUM ADAT DAN PERANAN NOTARIS PPAT DALAM PENDAFTARAN TANAH ULAYAT UNTUK KEPASTIAN HUKUM DI NAGARI GANTUANG CIRI KABUPATEN SOLOK. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (200kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babI.pdf

Download (559kB) | Preview
[img] Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (292kB)
[img] Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only

Download (362kB)
[img] Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (204kB)
[img] Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (81kB)
[img]
Preview
Text
daftar_pustaka.pdf

Download (211kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftarisi.pdf

Download (92kB) | Preview
[img]
Preview
Text
lampiran.pdf

Download (81kB) | Preview
[img]
Preview
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Download (497kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Tanah merupakan bagian terpenting dalam kehidupan setiap manusia. Tanah merupakan bahagian manusia dalam melangsungkan kehidupannya, tanah merupakan tempat manusia mencari nafkah, pun sekaligus tanah adalah tempat peristirahatan terakhir manusia. Pepatah Minang mengatakan “Rumpuik sahalai, tanah sajangka ba nan punyo” (Rumput sehalai, tanah sejengkal ada yang punya), artinya bahwa di Minangkabau tidak ada tanah yang tidak berpemilik. Kepemilikan tanah di Minangkabau tergolong cukup unik, sebab tanah di dalam pembagiannya terdapat tanah ulayat kaum sebagai harta pusako tinggi yang tidak boleh dijual, dibagi maupun diwariskan kepada perorangan. Ketentuan semacam ini tidak hanya diatur di dalam hukum adat, namun juga di atur di dalam peraturan perundang-undagan nasional. Pasal 18B ayat (2) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mengatur: “Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-undang. Kemudian pula diatur di dalam ketentuan Pasal 2 UUPA mengani hak menguasai dari negara. Namun demikian, demi menjamin kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat hukum adat, maka keberadaan tanah ulayat kaum perlu di daftarkan pada kantor pertanahan untuk mendapatkan sertifikat sebagai bukti kepemilikannya. Adapun permasalahan yang akan dipecahkan dalam penelitian tesis ini adalah: 1) Bagaimana proses pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat dalam rangka menjamin Keadilan Hukum di Nagari Gantuang Ciri Kabupaten Solok? 2) Bagaimana kedudukan hukum adat dan peranan Notaris-PPAT dalam proses pendaftaran tanah di Nagari Gantuang Ciri Kabupaten Solok ditinjau Menurut Undang-Undang Pokok Agraria? Sementara itu metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dan yuridis empiris. Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yakni menggambarkan objek peneltiannya saja. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, ditemukan bahwa proses pendaftaran tanah ulayat kaum di Nagari Gantung Ciri Kabupaten Solok untuk pertama kali dilakukan melalui proses pendaftaran secara sistematik lengkap dengan tahapan: 1) Tahapan persiapan adjudikasi, Tahap pelaksanaan adjudikasi sistematik lengkap, dan 3) Tahap penyerahan hasil adjudiakasi lengkap. Selain itu terdapat pula perbedaan pendaftaran tanah ulayat kaum dengan pendaftaran tanah lainnya di Nagari Gantung Ciri, sebagai berikut: 1) Tanah tersebut harus didaftarkan atas nama kaum atau Mamak Kepala Waris dengan mempergunakan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah yang ditanda tangani oleh Mamak Kepala Waris sebagai Kepala Kaum. Surat pernyataan tersebut harus disetujui oleh Kepala Suku atau penghulu Suku dan Ketua Kerapatan Adat Nagari serta diketahui oleh Kepala Jorong dan Wali Nagari dengan melampirkan ranji yang memuat nama anggota kaum minimal tiga generasi yang dibuat oleh Mamak Kepala Waris dan diketahui oleh Penghulu Suku dan Ketua KAN. Sementara itu Notaris-PPAT tidak memiliki peran dalam hal pendaftaran tanah ulayat untuk pertama kali. Peran Notaris-PPAT hanya muncul dalam hal membantu Kepala Kantor Pertanahan dalam melaksanakan kegiatan di bidang pendaftaran tanah, khususnya dalam kegiatan pemeliharaan data pendaftar.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Apr 2019 02:04
Last Modified: 30 Apr 2019 02:04
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/12110

Actions (login required)

View Item View Item