library@unissula.ac.id
Logo Universitas Islam Sultan Agung Repository UNISSULAUniversitas Islam Sultan Agung Semarang

PELAKSANAAN PELEPASAN HAK PENGELOLAAN PT. PELABUHAN INDONESIA III, (Persero) TERHADAP SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERKAIT PROSES KAMPUNG WISATA BAHARI DI KOTA SEMARANG

Detail Tugas Akhir

PELAKSANAAN PELEPASAN HAK PENGELOLAAN PT. PELABUHAN INDONESIA III, (Persero) TERHADAP SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERKAIT PROSES KAMPUNG WISATA BAHARI DI KOTA SEMARANG

Mashar, M. Ali (2018) PELAKSANAAN PELEPASAN HAK PENGELOLAAN PT. PELABUHAN INDONESIA III, (Persero) TERHADAP SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH DAN BANGUNAN TERKAIT PROSES KAMPUNG WISATA BAHARI DI KOTA SEMARANG. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

Berkas Tugas Akhir

PDF
Text
Abstrak.pdf
PDF
Text
babI.pdf
PDF
Text
babII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (561kB)
PDF
Text
babIII.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (232kB)
PDF
Text
babIV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (201kB)
PDF
Text
babV.pdf
Restricted to Registered users only
Akses terbatas: khusus pengguna terdaftar Ukuran File (81kB)
PDF
Text
Cover.pdf
PDF
Text
daftar_pustaka.pdf
PDF
Text
Daftarisi.pdf
PDF
Text
lampiran.pdf
PDF
Text
pernyataan_publikasi.pdf

Abstract

ABSTRAK

Hukum tanah nasional yang dimuat dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria atau lebih dikenal dengan nama Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) mengatur hak penguasaan atas tanah. PT Pelabuhan Indonesia III sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pelaksanaan pelepasan hak pengelolaan terhadap sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan terkait proses kampung wisata bahari di kota Semarang sudah seharusnya sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.Penelitian ini menjelaskan pelaksanaan pelepasan hak pengelolaan PT. Pelabuhan Indonesia III terhadap sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan terkait proses kampung wisata bahari di kota Semarang.Rumusan masalah penelitian ini adalah (1) Bagaimana pelaksanaan pelepasan hak pengelolaan PT. Pelabuhan Indonesia III terhadap sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan terkait proses kampung wisata bahari di kota Semarang, (2) Bagaimana kepastian hukum kepemilikan sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan pasca pelaksanaan pelepasan hak pengelolaan lahan PT. Pelabuhan Indonesia III, (3) Apa hambatan dan solusi dalam proses pelaksanaan pelepasan hak pengelolaan PT. Pelabuhan Indonesia III terhadap sertifikat hak milik atas tanah dan bangunan di kawasan kampung wisata bahari di kota Semarang.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kepastian hukum, hambatan dan solusi proses pelaksanaan pelapasan hak pengelolaan PT. Pelabuhan Indonesia III Terhadap Sertikat Hak Milik Atas Tanah dan Bangunan di Kawasan Kampung Wisata Bahari di Kota Semarang.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis sosiologis, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan wawancara dan tanya jawab dengan responden di lapangan. Hasil temuan peneliti menunjukkan bahwa pembangunan Kampung Wisata Bahari Tambak lorok yang masih terkendala pembebasan lahan. Proyek pembangunan kawasan pemukiman nelayan Tambak lorok itu telah dianggarkan empat puluh tujuh miliar rupiah. Adapun pengerjaannya dibagi menjadi tiga pekerjaan yakni pembuatan ruang terbuka hijau, revitalisasi pasar dan betonisasi jalan menuju Kampung Bahari. Sesuai kontraknya, harus selesai akhir tahun 2018. jika lahan warga itu tidak kunjung dibebaskan, akan menjadi persoalan di belakang. Agar proses pembangunan di Kawasan Wisata Bahari berjalan dengan maksimal dan tercapai akhir tahun 2018, maka Pemerintah Kota Semarang agar segera menyelesaikan soal pembebasan lahan.
Kata Kunci: HPL, Hak Milik, Penguasaan Tanah

Informasi Item

Actions (login required)

View Item
View Item
Repository UNISSULAPerpustakaan Universitas Islam Sultan Agung

Telusur

Layanan

Informasi

  • AlamatJl. Raya Kaligawe KM 4, Semarang 50112
  • PelayananSenin–Jumat, 07.00–18.00 WIB
    Sabtu, Minggu & hari libur tutup.
  • NPP3302202D2011823
© 2026 Perpustakaan Universitas Islam Sultan Agung. Hak cipta karya tetap pada penulis masing-masing. KebijakanOAI-PMHRSSDijalankan dengan EPrints