Suhardini, Aprilia Putri (2018) PERTANGGUNGJAWABAN NOTARIS/PPAT YANG MELAKUKAN PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PEMBUATAN AKTA AUTENTIK (STUDI KASUS PENGADILAN NEGERI PATI). Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.
|
Text
COVER_1.pdf Download (827kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK_1.pdf Download (99kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI_1.pdf Download (175kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I_1.pdf Download (449kB) | Preview |
|
Text
BAB II_1.pdf Restricted to Registered users only Download (441kB) |
||
Text
BAB III_1.pdf Restricted to Registered users only Download (280kB) |
||
Text
BAB IV_1.pdf Restricted to Registered users only Download (98kB) |
||
|
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf Download (238kB) | Preview |
|
|
Text
PUBLIKASI_1.pdf Download (253kB) | Preview |
Abstract
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang membuat akta autentik dan memiliki kewenangan yang lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang atau berdasarkan Undang-undang lainnya. Dalam Pasal 16 UUJN disebutkan bahwa salah satu tugas Notaris adalah bertindak jujur dan amanah dalam menjalankan jabatannya. Penelitian ini dikualifikasikan sebagai penelitian yuridis normatif. Sumber bahan hukum penelitian ini diperoleh dari bahan hukum primer yaitu hasil wawancara, bahan hukum sekunder meliputi putusan Pengadilan Negeri Pati, Undang-undang, dan literatur. Bahan hukum yang telah terkumpulkan selanjutnya disistematisasi, dianalisis dan diberikan argumentasi untuk mendapatkan kesimpulan atas ketiga permasalahan yang dibahas pada tesis ini. Hasil penelitian menunjukan bahwa adapun tanggungjawab Notaris yang melakukan perbuatan melawan hukum dibagi menjadi 3, yaitu tanggung jawab secara pidana berdasarkan KUHP, secara perdata berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, dan kode etik berdasarkan hasil kongres INI di Banten pada tahun 2015. Hasil penelitian tersebut di analisis menggunakan asas pertanggungjawaban yang menjelaskan bahwa kerugian terhadap pihak ketiga dibebankan kepada pejabat yang melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Sanksi yang dijatuhkan untuk perbuatan melawan hukum dalam ranah perdata adalah ganti rugi, biaya, dan bunga.. sanksi dalam ranah pidana adalah sanksi penjara atau kurungan, dan dalam ranah kode etik berupa sanksi teguran, peringatan, pemecatan sementara, pemecatan, dan pemberhentian secara tidak hormat. Hasil penelitian tersebut dianalisi menggunakan konsep tujuan hukum yaitu tujuan hukum berorientasi pada 3 (tiga) hal yaitu keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum. Hambatan yang muncul dalam pemeriksaan Notaris terkait dengan hak ingkar yang dimiliki Notaris, dan penyesuaian waktu dengan saksi ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan, karena persidangan juga ada batas maksimal waktu. Solusinya adalah Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus mengacu pada UUJN, dan pemerintah merekonstruksi UUJN untuk mengakumulasikan sanksi, agar terjamin kepastian hukum untuk para pihak. Hasil penelitian ini dianalisis menggunakan teori perlindungan hukum yang berutjuan memberikan pengayoman terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) akibat dari perbuatan orang lain yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain. Kata Kunci : Notaris, Akta Autentik, Pertanggungjawaban, Melawan Hukum
Item Type: | Thesis (Masters) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum Pascasarjana > Magister Kenotariatan |
Depositing User: | Pustakawan 1 UNISSULA |
Date Deposited: | 30 Oct 2018 03:29 |
Last Modified: | 30 Oct 2018 03:29 |
URI: | http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11922 |
Actions (login required)
View Item |