PROBLEMATIKA TERHADAP PENGECEKAN SERTIPIKAT OLEH NOTARIS/PPAT SEBELUM DILAKUKAN TRANSAKSI PERALIHAN HAK ATAS TANAH

Putri, Chintya Agnisya (2018) PROBLEMATIKA TERHADAP PENGECEKAN SERTIPIKAT OLEH NOTARIS/PPAT SEBELUM DILAKUKAN TRANSAKSI PERALIHAN HAK ATAS TANAH. Masters thesis, Fakultas Hukum UNISSULA.

[img]
Preview
Text
COVER_1.pdf

Download (867kB) | Preview
[img]
Preview
Text
ABSTRAK_1.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
DAFTAR ISI_1.pdf

Download (177kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I_1.pdf

Download (414kB) | Preview
[img] Text
BAB II_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (409kB)
[img] Text
BAB III_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (332kB)
[img] Text
BAB IV_1.pdf
Restricted to Registered users only

Download (108kB)
[img]
Preview
Text
DAFTAR PUSTAKA_1.pdf

Download (247kB) | Preview
[img]
Preview
Text
PUBLIKASI_1.pdf

Download (406kB) | Preview

Abstract

Sebagai bentuk penyelenggaran pendaftaran tanah yang dilakukan oleh subyek hukum, maka pemerintah mengeluarkan sertipikat tanah. Sertipikat merupakan alat bukti hak yang kuat, dalam arti bahwa selama tidak dapat dibuktikan sebaliknya data fisik dan data yuridis yang tercantum di dalamnya harus diterima sebagai data yang benar. Maka dari itu sebelum dilakukannya peralihan hak atas tanah,PPAT diwajibkan terlebih dahulu melakukan pengecekan pada kantor Badan Pertanahan Nasional setempat mengenai kesesuaian sertipikat atas tanah yang berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 39 Juncto Pasal 97 Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997. Penulis dalam tesis ini ingin menganalisa dan menelaah lebih lanjut tentang bagaimana prosedur pengecekan sertifikat terhadap pencegahan sengketa tanah dalam peralihan hak atas tanah,bagaimana problematika terhadap pengecekan sertifikat oleh Notaris / PPAT sebelum dilakukan transaksi peralihan hak atas tanah,bagaimana solusi dari problematika terhadap pengecekan sertipikat oleh Notaris / PPAT sebelum dilakukan transaksi peralihan hak atas tanah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris yaitu, Suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti dan menelaah fakta yang sudah ada sejalan dengan pengamatan di lapangan penelitian, kemudian dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan acuan untuk memecahkan masalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Prosedur pengecekan sertipikat hak atas tanah yaitu dengan menyerahkan sertipikat asli disertai data pendukung berupa identitas pemegang hak atas tanah, dan apabila dikuasakan kepada pihak lain, harus dilengkapi dengan surat kuasa yang dilegalisir oleh pejabat berwenang (Lurah / Camat / Notaris / PPAT), Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 Pasal 39 Juncto Pasal 97 Peraturan Menteri Negara Agraria (PMNA) atau Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 1997, PPAT diwajib melakukan pengecekan pada Badan Pertanahan setempat mengenai kesesuaian sertipikat atas tanah.Namun Prosedur pengecekan sertipikat membutuhkan waktu yang lama tidak sesuai dengan Standar Operating Procedur yang seharusnya, serta setelah pengecekan sertipikat sudah dinyatakan bersih. Tetapi tidak menutup kemungkinan masih ditemukannya blokir atau sita jaminan dikemudian hari. Salah satu solusi dari problematika pengecekan sertipikat adalah dengan meningkatkan profesionalisme dari Kantor Badan Pertanahan Nasional dalam administrasi penyimpanan warkah sertipikat, serta membangun kualitas SDM yang ada. Kata Kunci : Pengecekan Sertipikat Tanah, Peralihan Hak Atas Tanah

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 30 Oct 2018 03:28
Last Modified: 30 Oct 2018 03:28
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/11914

Actions (login required)

View Item View Item