HIBAH WARIS TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU AHLI WARIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor. 18/Pdt.G/2017/PN.Cbn)

HAKIM, TAKIB WILMAN (2022) HIBAH WARIS TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU AHLI WARIS (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor. 18/Pdt.G/2017/PN.Cbn). Masters thesis, Universitas Islam Sultan Agung.

[img] Text
21301900092_fullpdf.pdf

Download (2MB)
[img] Text
publikasi.pdf
Restricted to Registered users only

Download (478kB)

Abstract

Hibah merupakan perikatan yang lahir karena perjanjian yang yang sering digunakan untuk membagi-bagikan harta sebelum terjadinya pewarisan, dengan demikian perjanjian juga akan melahirkan hak dan kewajiban dalam lapangan hukum harta kekayaan, dimana pihak yang mengadakan perjanjian akan memberikan hibah secara sukarela tanpa imbalan untuk memberikan kepada yang dikehendakinya, guna kepentingan dari pemberi hibah, terhadap siapa ia telah berjanji atau mengikat diri, dengan jaminan berupa harta kekayaan yang dimiliki dan akan dimiliki oleh penerima hibah Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis Pertimbangan Hukum Majelis Hakim untuk mengadili Sengketa Akta Hibah Hak atas Tanah Kepada Salah Seorang Calon Ahli Waris Tanpa Persetujuan Dari Calon Ahli Waris Lainnya dalam Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor. 18/Pdt.G/2017/PN.Cbn. Untuk mengetahui dan menganalisis Kepastian Akta Hibah Hak Atas Tanah Tanpa Persetujuan Calon Ahli Waris Berdasarkan Kompilas Hukum Islam. . Metode yang digunakan peneliti adalah Yuridis Empiris dan spesifikasi dalam penelitian ini adalah termasuk deskriptif analistis. Adapaun sumber dan jenis data dalam penelitian ini adalah data primer yang diperoleh dari studi lapangan dengan wawancara dengan Panitera Pengadilan Negeri Cirebon. Dan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan yang berkaitan dengan teori kepastian hukum dan teori keadilan. Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa Pertimbangan Hukum Majelis Hakim untuk mengadili Sengketa Akta Hibah Hak atas Tanah Kepada Salah Seorang Calon Ahli Waris Tanpa Persetujuan Dari Calon Ahli Waris Lainnya dalam Putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor. 18/Pdt.G/2017/PN.Cbn adalah telah tepat membatalkan hibah tersebut karena jika dikaitkan dengan perundang-undangan tentang hibah maka telah melanggar Pasal 211 KHI yang didukung dengan mempertimbangkan alat bukti berupa surat keterangan pembagian harta tanah/lahan pertanian/perumahan, pernyataan hibah tidak dapat disesuaikan dengan yang aslinya dan objek perkara yang ditetapkan sebagai harta peninggalan tidak dapat diterima karena belum pernah dibagi wariskan dengan para ahli waris lainnya. Kepastian Akta Hibah Hak Atas Tanah Tanpa Persetujuan Calon Ahli Waris Berdasarkan Kompilas Hukum Islam bahwa hibah dalam Pasal 200 Kompilasi Hukum Islam adalah suatu perbuatan yang dilakukan dalam rangka penyerahan suatu barang / benda dari pemberi hibah kepada penerima hibah dan barang yang diserahkan tersebut adalah barang milik sendiri. Kata Kunci : Hibah, Waris, Ahli Waris

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Pascasarjana > Magister Kenotariatan
Depositing User: Pustakawan 1 UNISSULA
Date Deposited: 09 Jan 2023 07:02
Last Modified: 09 Jan 2023 07:02
URI: http://repository.unissula.ac.id/id/eprint/26071

Actions (login required)

View Item View Item